Komnas PA Soal Pembunuhan Anak: Aksi Sadis NF Tak Berdiri Sendiri
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 12 Maret 2020 13:15 WIB
Dia mencontohkan kasus yang pernah ditangani. Pada 7 tahun lalu, Arist mengaku pernah mendampingi anak yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap temannya. Menurut dia, pelaku kerap menonton acara Fox Crime di saluran televisi kabel. Kemudian, pelaku memiliki idola yang melakukan pembunuhan dengan cara menggorok lehernya korban menggunakan parang tumpul.
"Dia juga memperaktikkannya, menggorok temannya dengan parang yang tumpul seperti apa yang dia tonton," kata Arist.
Walau sudah memiliki analisa, Arist mengaku masih akan memastikannya dengan bertemu NF. Setelah itu, dia akan memberi rekomendasi kepada kepolisian untuk menentukan posisi hukum bagi NF dalam kasus ini.
Salah satu opsi penyelesaian kasus, kata Arist, adalah dengan pendekatan diversi. Yaitu, penyelesaian tindak pidana di luar pengadilan. Cara ini, kata dia, butuh persetujuan dari keluarga korban dan penegak hukum. Jika pidana diselesaikan dengan diversi, maka Arist menyarankan NF untuk diterapi psikososial klinis.
"Apakah dikembalikan ke orang tuanya atau negara. Kalau orang tuanya tidak kondusif untuk mendidik anaknya, maka akan dialihkan ke negara dengan memberikan pelayanan psikososial klinis," kata Arist.
Sebelumnya, NF membunuh anak berumur 5 tahun berinisial APA pada Kamis pekan lalu.
Pembunuhan anak tersebut berlangsung di rumah pelaku yang beralamat di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. NF menenggelamkan APA ke bak mandi. Dia juga menyimpan mayat korban di dalam lemari pakaian yang ada di kamarnya. Keesokan harinya, NF datang ke kantor polisi untuk melaporkan aksinya.