Organisasi Karakteka Bela Oesman Sapta Diterima Pemred Tempo.co

Kamis, 12 Maret 2020 13:16 WIB

Pimpinan redaksi Tempo.co Setri Yasra menemui pewakilan dari Gerakan KKI Bela Oesman Sapta saat menggelar demonstrasi di kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Maret 2020. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra menerima perwakilan Kushin Ryu Karate Do Indonesia (KKI) yang menggelar demo membela Oesman Sapta Odang alias Oso di kantor Tempo, Kamis.

Kepada perwakilan organisasi karateka itu, Setri menyebut akan meminta klarifikasi atas tuduhan pencucian uang yang diduga dilakukan Oso kepada Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Pasti kami follow up informasi bapak. Tapi lebih dari itu permohonan saya tadi sekira kami bisa bertemu Pak Oso, kami berterima kasih sekali," kata Setri di ruang mediasi, Gedung Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Maret 2020.

Mediasi itu dihadiri Wakil Ketua Umum KKI Edy Guswar Pasaribu. Mediasi berlangsung lebih dari 15 menit. Usai mediasi, Edy kembali membaur dengan massa aksi.

Edy menuturkan, Tempo.co menerima perwakilan massa dengan baik. Menurut dia, pihaknya juga telah menyampaikan protes atas pemberitaan Tempo.co yang telah merugikan Oso.

Edy berujar aksi damai yang digelar di depan Gedung Tempo hari ini merupakan inisiatif KKI. Dari pantauan Tempo, puluhan orang mengenakan kaos bertuliskan Gerakan KKI Bela Oesman Sapta. Orator aksi menuturkan bahwa massa memprotes pemberitaan Tempo.co.

KKI memprotes pemberitaan Tempo.co yang dianggap tendensius terhadap Oso. Dia berharap Tempo.co tak akan lagi mengunggah berita negatif yang mencemarkan nama baik atau mengusik Oso.

"Pak Oesman diberitakan nada negatif oleh Tempo sehingga berakibat nama beliau menjadi tercemar akibat pemberitaan yang bersifat tendensius," ucap dia saat ditemui usai aksi.

Berita yang dimaksud adalah soal Ketua Ketua DPD Osman Sapta yang diduga memiliki transaksi mencurigakan di kasino Genting Highland, Malaysia. Dugaan transaksi itu dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK menemukan ada beberapa kepala daerah yang diduga mencuci uang lewat kasino. Dugaan pencucian uang oleh pejabat negara tak hanya terjadi di kalangan kepala daerah. PPATK juga menemukan seorang pejabat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019 yang disinyalir mencuci uang lewat kasino.

Dokumen itu membeberkan data transaksi yang diduga dilakukan sejak 2011 hingga Agustus 2018. Catatan transaksi perjudian mencakup 23 laporan transaksi keuangan mencurigakan dan 47 laporan transaksi uang tunai.

Dalam demo di kantor Tempo, kamis siang, puluhan orang berkaos "Gerakan KKI bela Osman Sapta" memprotes berita tersebut. Orator demo menuturkan bahwa massa dari organisasi karateka Kushin Ryu Karate Do Indonesia (KKI) itu memprotes pemberitaan Tempo.co tentang dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan Oesman Sapta.

Berita terkait

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

1 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

5 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

6 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

6 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

7 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

7 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

8 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

10 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

10 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya