Komnas Anak Minta Publik Tak Berasumsi di Kasus Pembunuhan Anak

Reporter

Antara

Kamis, 12 Maret 2020 16:44 WIB

Waka Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro saat menunjukkan gambar milik tersangka pembunuhan anak dibawah umur di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Maret 2020. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas Anak meminta kepada publik agar tidak sembarangan berasumsi dalam kasus pembunuhan anak di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Saya tidak ingin seperti pengamat. Tidak bertemu korban, tidak tahu masalahnya tetapi bisa menyimpulkan. Itu bisa merugikan korban dan keluarga korban maupun si pelaku sendiri karena kita berasumsi," kata Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait, di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Maret 2020.

Arist menyatakan pada Kamis ini akan bertemu dengan remaja NF yang terlibat dalam kasus pembunuhan anak di RS Polri Kramat Jati untuk membuat penilaian. Nantinya, hasil penilaian Komnas Anak tersebut akan diberikan kepada penyidik sebagai bahan rekomendasi.

"Karena itu Komnas Perlindungan Anak akan mencoba merekomendasikan apa yang patut dilakukan oleh penyidik. Kuncinya di penyidik," sebut Arist.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Tim Dokter Kejiwaan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Henny Riana, mengatakan NF bisa diajak bekerja sama pada hari pertama observasi kejiwaan. "Baru hari pertama kami lakukan 'visum et repertum psikiatrikum' atau visum kejiwaan. Sekarang masih kooperatif," kata Henny.

Rencananya NF akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari ke depan dengan mengacu pada kaidah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hasil tes kejiwaan, kata Henny, akan dilaporkan kepada kepolisian sebagai bahan pertimbangan hukum terhadap perkara pidananya.

Polisi menetapkan NF sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak. Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya ialah gambar-gambar tentang tokoh film horor seperti Slender Man.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Motif Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi: Bisikan Gaib

51 hari lalu

Motif Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi: Bisikan Gaib

Polisi telah bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik untuk mengungkap motif pembunuhan anak di Bekasi oleh ibunya sendiri

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Bekasi, Polisi Tetapkan Ibu Kandung Sebagai Tersangka

52 hari lalu

Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Bekasi, Polisi Tetapkan Ibu Kandung Sebagai Tersangka

Polres Metro Kota Bekasi menetapkan Siti Nurul Fazila, 26 tahun, sebagai tersangka pembunuhan anaknya sendiri, AAMS, 5 tahun

Baca Selengkapnya

Ibu Australia Ini Dipenjara 20 Tahun Dituduh Bunuh 4 Anaknya sampai Bukti Ilmiah Membatalkannya

14 Desember 2023

Ibu Australia Ini Dipenjara 20 Tahun Dituduh Bunuh 4 Anaknya sampai Bukti Ilmiah Membatalkannya

Seorang ibu Australia yang dipenjara selama 20 tahun atas kematian keempat anaknya dan dibebaskan pada Juni 2023, hukumannya akhirnya dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

10 November 2023

Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

Arie Hanggara anak berusia 7 tahun meninggal 39 tahun lalu, disiksa orang tuanya. Ayah sebagai pelaku dihukum 5 tahun, ibu tirinya 2 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Profil Cornelia Agatha yang Banting Setir Jadi Aktivis Perlindungan Anak

29 Agustus 2023

Profil Cornelia Agatha yang Banting Setir Jadi Aktivis Perlindungan Anak

Cornelia Agatha yang dikenal sebagai Sarah melalui sinetron Si Doel, kini menggantikan Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Komnas PA DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polri Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

26 Agustus 2023

Polri Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.

Baca Selengkapnya

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

26 Agustus 2023

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

Arist Merdeka Sirait meninggal dalam usia 63 tahun pada pukul 08.30 WIB di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Pembunuhan Anak dan KDRT di Depok Divonis Mati, Korban Buka Suara

27 Juli 2023

Terdakwa Pembunuhan Anak dan KDRT di Depok Divonis Mati, Korban Buka Suara

Akibat penganiayaan dan KDRT itu korban harus menjalani terapi untuk menghilangkan trauma dengan didampingi psikolog di RSCM .

Baca Selengkapnya

Divonis Mati, Terdakwa Pembunuhan Anak dan KDRT di Depok Ajukan Banding

21 Juli 2023

Divonis Mati, Terdakwa Pembunuhan Anak dan KDRT di Depok Ajukan Banding

Kuasa hukum terdakwa pembunuhan anak tidak sependapat bila kliennya dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Pembunuhan Anak Kandung dan KDRT di Depok Divonis Mati

20 Juli 2023

Terdakwa Pembunuhan Anak Kandung dan KDRT di Depok Divonis Mati

Majelis hakim menyatakan tidak melihat ada penyesalan pada diri terdakwa pembunuhan anak kandung dan KDRT itu.

Baca Selengkapnya