Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Motif Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi: Bisikan Gaib

image-gnews
Ilustrasi mayat. guardian.ng
Ilustrasi mayat. guardian.ng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus mengatakan motif pembunuhan bocah AAMS, 5 tahun, oleh ibunya sendiri, Siti Nurul Fazila, 26 tahun,di rumahnya di kawasan Summarecon Bekasi, pada Kamis, 7 Maret 2024, karena mendengar bisikan gaib.

“Karena ada bisikan gaib, tidak ada motif lain,” kata Firdaus saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Sabtu, 9 Maret 2024. 

Penentuan motif dari tersangka ini, ucap Firdaus, sudah dilakukan melalui kerja sama dengan pihak Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia atau Asipfor.

Hingga saat ini, Siti Nurul Fazila masih belum sepenuhnya sadar ketika penyidik melontarkan pertanyaan. “Keterangan tersangka masih kadang sadar dan kadang berhalusinasi,” ucap perwira menengah ini. 

 

Ibu Kandung Bunuh Anak Sendiri dengan 20 Kali Tusukan

Nurul Fazila membunuh anaknya dengan cara menusuk tubuh korban sebanyak 20 kali tusukan. Korban dibunuh di kamar tidurnya saat tengah tertidur pada Kamis, 7 Maret 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam rumah itu, pelaku tinggal bersama korban dan adik korban yang masih berusia 1 tahun 7 bulan. Adapun ayah korban sedang bekerja di Medan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan 

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap sejumlah saksi dan barang bukti yang didapat, seperti akta kelahiran korban, sebuah pisau dapur bernoda darah, baju serta celana warna biru berlumuran darah, dan seprai bernoda darah.

"Pelaku dikenakan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Ayat 3 dan Ayat 4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," ujar Firdaus, di Mapolres Bekasi Kota, Jumat, 8 Maret 2024. 

ADI WARSONO 

Pilihan Editor: Hadiah Hasbi Hasan ke Windy Idol: dari Tas Hermes sampai Tur di Bali Naik Helikopter

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

22 jam lalu

Seorang wanita menolong seorang bayi yang menangis di sebuah rumah yang rusak di lokasi serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 29 April 2024. Pihak Palestina juga mengatakan bahwa lebih dari 17 ribu anak Palestina kini hidup tanpa orang tua akibat serangan Israel. REUTERS/Hatem Khaled
Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

Jelang 76 tahun Nakba, Palestina merilis laporan mengenai kematian, penahanan, dan pembangunan permukiman ilegal yang dilakukakukan Israel


Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.


Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

1 hari lalu

Penemuan mayat pria terbungkus kain biru di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 11 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.


Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

1 hari lalu

Anan Nawipa terduga pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey. Foto: Satgas Damai Cartenz
Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

Menurut Satgas Damai Cartenz, Anan Nawipa mengakui KKB telah membunuh Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

1 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.


Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

2 hari lalu

Anan Nawipa terduga pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey. Foto: Satgas Damai Cartenz
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

Satgas Damai Cartenz menangkap terduga pembunuh Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey itu pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT.


Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock
Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

Keluarga korban telah membuat laporan polisi atas penyerangan yang dilakukan pria diduga ODGJ tersebut di Harapan Jaya, Kota Bekasi.


Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.


Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

4 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.