Wabah COVID-19, Banten Minta Wilayah Sedia Pelindung Paramedis

Sabtu, 21 Maret 2020 16:21 WIB

Petugas medis unit gawat darurat Melasari, menunjukkan ruang isolasi untuk pasien virus corona atau Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Slamet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa 3 Maret 2020. RSUD Dr Slamet Garut merupakan rumah sakit rujukan bagi pasien virus corona di Jabar, dengan menyediakan satu ruang isolasi dan 29 dokter beserta puluhan perawat. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Tangerang -Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji meminta kota dan kabupaten di wilayah Banten agar merealisasikan kebutuhan apapun terkait COVID-19 di setiap rumah sakit rujukan. Termasuk kebutuhan alat pelindung diri atau personal protective equipment bagi tenaga medis.

"Anggaran sudah jelas disampaikan Pak Gubernur (Wahidin Halim) dipersilahkan daerah kabupaten/kota menggunakan anggaran bantuan keuangan dari Provinsi Banten," kata dr Ati dalam wawancara per telepon dengan Tempo Sabtu 21 Maret 2020 terkait penanganan wabah Corona alias COVID-19.

Anggaran dimaksud sudah ada di masing- masing daerah dan bisa digunakan dengan cara menggeser anggaran untuk proyek atau program kesehatan untuk kebutuhan COVID- 19,"kata Ati.

Apalagi status Banten saat ini adalah Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona sampai batas waktu (- belum diputuskan).

Untuk itu kata Ati kepada wali kota dan bupati agar merealisasikan kebutuhan terkait COVID-19," termasuk ADP kota dan kabupaten bisa gunakan anggaran itu untuk membelinya,"kata Ati.

Advertising
Advertising

Berkaitan dengan penggunaan anggaran Gubernur Banten Wahidin Halim menginstruksikan wali kota dan bupati di Banten agar menggunakan anggaran dengan mengalokasikan anggaran lainnya ditujukan untuk mengatasi Virus Corona.

"Jadi semuanya harus bekerja keras, melawan! Semuanya harus semangat. Pembiayaan, secara aturan cukup memberitahukan ke DPRD,"kata Wahidin.

Dalam Rakor Penanganan Wabah Virus Corona (COVID-19) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Jajaran Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten pada Kamis 19 Maret 2020 Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah membolehkan mengalokasikan anggaran lainnya ditujukan untuk mengatasi Virus Corona.

"Kami sepakati bersama bahwa kami geser proyek yang tidak terlampau penting. Dana tidak terduga kami optimalkan,"kata Gubernur WH.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

7 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

8 hari lalu

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.

Baca Selengkapnya