Polisi Bekuk Kawanan Begal Sadistis yang Aksinya Viral di Medsos
Reporter
Adam Prireza
Editor
Dwi Arjanto
Jumat, 27 Maret 2020 12:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Jajaran Kepolisian Sektor Tambora menangkap enam pelaku begal sadistis yang belakangan aksinya viral di medsos.
Berdasarkan interogasi, Kepala Polsek Tambora Komisaris Iver Son Manossoh mengatakan para pelaku begal sadisitis telah beraksi di 7 tempat berbeda.
"Kami berhasil mengamankan enam pelaku dan beberapa barang bukti hasil kejahatan," kata Iver dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 Maret 2020.
Adapun ke-enam pelaku itu berinisial NH alias AH, 19 tahun; DN 26 tahun; HS alias BT, 19 tahun; CU, 24 tahun; EI, 17 tahun, dan MS alias YS, 35 tahun. Mereka mencari sasaran korban di tempat sepi dan tak segan untuk melukai korbannya dalam beraksi.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Ajun Komisaris Suparmin mengatakan, beberapa barang bukti yang disita polisi di antaranya satu unit sepeda motor, tiga buah telepon genggam, satu buah senjata tajam jenis celurit, dan satu jaket berwarna hijau dengan penutup kepala. Menurut Suparmin, 7 tempat kejadian perkara di mana pelaku menjalankan aksinya adalah di Jalan Jembatan Besi Jaya 1, Jalan Pekapuran II, Jalan Laksa, dan Jalan Prof. Latumenten depan Mall Season City.
Selanjutnya adalah Jalan Jembatan Besi, Jalan Songsi, dan Jalan pekapuran, Jakarta Barat. Suparmin mengatakan seluruh TKP tersebut berada di wilayah hukum Polsek Tambora. "(lokasi itu) Dari hasil pendalaman dan interview para pelaku," tutur dia.
Sebelumnya aksi para peraku terekam dalam sebuah video yang viral di dunia maya. Video tersebut melihatkan seorang korban yang tengah menggunakan telepon seluler didatangi oleh para pelaku.
Korban yang berusaha mempertahankan telepon genggamnya lantas dibacok oleh pelaku begal sadistis di bagian bokong dan perut. Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat.