Mudik 2020 Terimbas Corona, Polda Metro Tunggu Keputusan Pusat

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 28 Maret 2020 13:40 WIB

Warga beraktivitas di Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 27 Maret 2020. Suasana terminal Blok M tampak sepi dibandingkan hari biasa karena sebagian warga telah menerapkan bekerja dari rumah guna menekan penyebaran virus corona atau COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendukung kebijakan pemerintah pusat menghadapi musim arus mudik lebaran terkait pencegahan penyebaran virus Corona alias COVID-19.

"Ditlantas Polda Metro Jaya tentu kami siap mengamankan dan mendukung kebijakan pemerintah baik melarang atau memperbolehkan mudik," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu, 28 Maret 2020.

Sambodo menuturkan terdapat beberapa skenario yang disiapkan menghadapi musim arus mudik 2020. Ditlantas Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan dan kebijakan pemerintah pusat.

Beberapa skenario itu antara lain imbauan tidak mudik. Artinya pemerintah berharap masyarakat tetap tinggal di rumah.

Skenario lainnya, warga Jakarta dilarang meninggalkan Jakarta saat musim arus mudik lebaran karena episentrum COVID-19 berada di wilayah ibu kota sehingga berpotensi menyebarkan wabah ke daerah lain.

"Untuk itu ada skenario bahwa penduduk Jakarta dilarang mudik tapi apapun itu kita masih menunggu keputusan pemerintah," tutur Sambodo.

Terkait titik kerawanan selama musim mudik, Sambodo memetakan lokasi kerawanan di perbatasan jalan arteri, jalan tol, titik pemberangkatan seperti stasiun, pelabuhan, terminal dan bandara.

Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menyebutkan pemerintah tengah menggodok berbagai opsi kebijakan agar masyarakat tidak mudik lebaran sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Jodi mengungkapkan ada tiga skenario yang tengah dibahas oleh sejumlah kementerian terkait imbas wabah Corona, yakni mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun sebelumnya, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan, serta skenario pelarangan mudik.

ANTARA

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

10 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

12 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

2 hari lalu

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) menghadirkan program spesial, yaitu "Kilau Lebaran Campaign". 1 April hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya