Cerita Tamu di Resepsi Pernikahan Mantan Kapolsek Kembangan
Reporter
Antara
Editor
Aditya Budiman
Kamis, 2 April 2020 14:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pernikahan mantan Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, Komisaris Polisi Fahrul Sudiana, di tengah wabah Corona memiliki cerita tersendiri di mata para tamu. Salah satu tamu yang hadir di acara resepsi yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta ialah Miftahul Munir (30 tahun).
Menurut Munir, para tamu yang hadir pada Ahad, 21 Maret 2020 itu betul-betul dicek kesehatannya. "Sebelum hendak ke ruang pesta, saya dicek suhu dulu. Kemudian menyerahkan undangan yang terdapat kode bar di dalam undangan tersebut," sebut Munir di Jakarta, Kamis, 2 April 2020.
Kemudian para tamu yang telah diizinkan masuk ruangan pesta harus menggunakan hand sanitizer. Munir mengatakan sekitar sepuluh meter sebelum memasuki ruangan utama pesta, para tamu dicek kembali suhu tubuhnya oleh tim penyelenggara pernikahan.
Hanya tamu dengan suhu tubuh di bawah 37 derajat celcius yang boleh memasuki ruangan pesta. Kemudian mereka diarahkan lagi menggunakan pembersih tangan atau hand sanitizer.
Menurut Munir, panitia menyediakan hand sanitizer hampir di setiap sudut ruangan resepsi. Petugas penyelenggara pernikahan kerap mengimbau para tamu agar selalu menggunakannya ketika hendak mengambil makanan.
Selain itu, para tamu diminta menerapkan physical distancing atau kebijakan menjaga jarak fisik, sehingga tak bersentuhan atau berdekatan satu sama lain. "Kami salaman juga tidak bersentuhan dengan pengantin," ujar Munir.
Usai menghadiri resepsi itu, di pintu keluar para tamu diharuskan kembali memakai hand sanitizer. "Pokoknya, ini pernikahan higienis yang pernah saya kunjungi," kata Munir.
Meski demikian, Kompol Fahrul harus menerima konsekuensi karena telah menggelar acara yang mengundang kerumunan orang di tengah wabah Corona. Polda Metro Jaya memutuskan mencopot jabatan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat lantaran melanggar Maklumat Kapolri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyatakan Kompol Fahrul telah menjalani pemeriksaan awal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). "Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri," kata Yusri.
Sebelumnya, Kompol Fahrul menggelar resepsi pernikahan dengan selebgram Rica Andriani. Padahal, pemerintah sudah memberikan imbauan untuk menjaga jarak sosial dan fisik, serta berdiam diri di rumah selama wabah Corona.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga menerbitkan maklumat pada Jumat, 19 Maret 2020 untuk mendukung upaya pemerintah terkait larangan menggelar acara yang mengundang massa dalam upaya menekan wabah Corona.