Hoaks Corona Tambah 26 Kasus, Polisi: Terbanyak di Jakarta

Sabtu, 4 April 2020 09:37 WIB

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar bohong atau berita hoaks soal corona terus bertambah. Polisi mencatat mulai hari ini, berita hoaks COVID-19 telah menjadi 72 kasus dari yang sebelumnya 46 kasus, atau bertambah 26 kasus.

"Sampai hari ini Siber Bareskrim Polri beserta jajaran telah menangani kasus hoaks mengenai covid-19 sejumlah 72 kasus," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 April 2020.

Argo mengatakan dari hasil patroli siber yang dilakukan timnya, hoaks soal corona paling banyak ditemukan di daerah DKI Jakarta dan Jawa Timur. Sisanya tersebar secara merata di wilayah yang lain. "(Kasus terbanyak) di Polda Metro Jaya dan Jatim sama-sama 11 kasus; Polda Jabar, Lampung, Bareskrim Polri masing-masing ada 5 kasus," kata Argo.

Argo mengatakan polisi akan menindak tegas para pelaku penyebar hoaks soal corona. Sebab, berita bohong tersebut dapat meresahkan masyarakat di tengah kondisi darurat seperti virus tersebut. Ia mengatakan para penyebar dan pembuat hoaks dapat dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Pada 30 Maret 2020, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap 4 orang yang diduga melakukan penyebaran dan membuat berita hoaks mengenai virus corona.

Advertising
Advertising

Informasi hoaks yang para tersangka sebar antara lain mengenai lockdown di Jalan Kalimalang, Cipinang Melayu, lalu data jalan tol mengarah ke Jakarta yang ditutup, video soal korban corona di PGC Cempaka Mas, lalu video mengenai virus corona yang telah masuk ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Mereka menyampaikan ini dengan keisengan, kemudian berbuah pidana buat mereka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi.

Berita terkait

Pakar Keamanan Siber Ingatkan Dampak Hoaks dan Deepfake yang Memanfaatkan AI

12 jam lalu

Pakar Keamanan Siber Ingatkan Dampak Hoaks dan Deepfake yang Memanfaatkan AI

Konten hoaks dan fenomena deepfake menjamur, terutama dengan AI yang semakin canggih dan kompleks.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

16 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

2 hari lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya