PKS Sayangkan Paparan Visi Misi Cawagub DKI Tertutup Publik

Reporter

Antara

Sabtu, 4 April 2020 10:56 WIB

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta menyayangkan penyampaian visi-misi dan tanya-jawab calon wakil gubernur atau cawagub DKI Jakarta kepada anggota DPRD DKI Jakarta, pada Jumat, tidak bisa diakses oleh warga masyarakat dan media.

"Saya mengikuti rapat (penyampaian visi dan misi cawagub DKI) dari (aplikasi) zoom, hanya sangat disayangkan ternyata media dan masyarakat luas tidak bisa mengaksesnya," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, saat dihubungi, Sabtu, 4 April 2020.

Menurut pria yang juga penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta itu, kegiatan yang diikuti oleh kedua kandidat, yakni Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria, secara jarak jauh karena sedang pandemi Virus Corona COVID-19, menjadi kontraproduktif jika dilaksanakan "tertutup".

Padahal, kegiatan itu, terutama penyampaian visi dan misi kedua calon wakil gubernur ibu kota pengganti Sandiaga Uno, kata dia, juga bertujuan agar keduanya lebih dikenal publik.

"Kalau seperti itu, jadinya sangat terbatas sekali yang mengetahui siapa yang akan mendampingi pak Anies (Gubernur DKI Jakarta), bagaimana kualitasnya, itu publik gak bisa mengakses, bahkan media juga tidak bisa masuk langsung, itu sangat disayangkan sekali," kata Suhaimi.

Meski sudah ada kemajuan dalam prosesnya, Suhaimi menegaskan bahwa Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tetap satu suara berpandangan paripurna pemilihan wagub DKI Jakarta haruslah ditunda.

Ia juga menegaskan bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta tetap kompak menyampaikan harapannya agar proses pemilihan Wagub DKI tersebut ditunda. "PKS (DKI) tetap satu suara, sepakat minta ditunda. Karena pak gubernur sudah menetapkan (masa) tanggap darurat COVID-19 itu sampai 19 April," ucap dia.

Menurut Suhaimi, tidak selayaknya anggota DPRD DKI Jakarta yang merupakan wakil rakyat tidak mematuhi masa tanggap darurat COVID-19 yang diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan menggelar paripurna yang berpotensi menimbulkan keramaian.

"Sementara, masyarakat di tempat lain, salat Jumat dicegah, salat berjamaah sementara dicegah, pernikahan juga sementara dicegah, kerumunan-kerumunan sementara dicegah karena untuk kepentingan bersama yaitu mengatasi virus corona ini," tuturnya.

Pemilihan Wagub DKI Jakarta ini adalah untuk menggantikan Sandiaga Uno yang mundur karena mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.

Ada dua nama yang bertarung dalam bursa pemilihan Wagub DKI, yakni politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansyah Lubis dan Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria.

Keduanya akan dipilih melalui sistem voting tertutup yang dilakukan legislator DKI. Namun sebelumnya, Nurmansjah dan Ahmad Riza Patria harus menjalani uji kepatutan dan kelaikan (fit and proper test) yang sudah dijalani melalui teleconfrence pada Jumat (3/4) kemarin.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

9 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

13 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya