Covid-19, Pemprov DKI Perpanjang Masa Tutup Bioskop - Spa

Sabtu, 4 April 2020 12:08 WIB

Suasana bioskop CGV yang tutup di Grand Indonesia, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Beberapa pusat perbelanjaan bahkan tutup sebagian dan hanya membuka bagian supermarket, apotek dan ATM. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata selama 17 hari, yakni sejak 3 April 2020 hingga 19 April 2020. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di masyarakat.

Sebelumnya, penutupan tempat wisata hanya dilakukan dari 23 Maret 2020 sampai 5 April 2020.

"Kami kembali mengimbau kepada seluruh penyelenggara industri pariwisata untuk dapat melaksanakan aturan perpanjangan penutupan sesuai tanggal yang telah ditetapkan," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 4 April 2020.

Selain memperpanjang masa penutupan lokasi wisata, Cucu mengatakan pihaknya juga menambah 4 jenis kegiatan usaha yang wajib tutup karena berpotensi menjadi tempat penularan corona. Perintah itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 184/SE/2020 tentang Perpanjangan Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

Adapun kegiatan usaha yang wajib tutup selama masa pandemi COVID-19 ini sebagai berikut:

Advertising
Advertising

1. Klab Malam;

2. Diskotek;

3. Pub/Musik Hidup;

4. Karaoke Keluarga;

5. Karaoke Executive;

6. Bar/Rumah Minum;

7. Griya Pijat;

8. Spa (Sante Par Aqua);

9. Bioskop;

10. Bola Gelinding;

11. Bola Sodok;

12. Mandi Uap;

13. Seluncur;

14. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa;

Sementara 4 lokasi tambahan lainnya yang dilakukan penutupan sementara sebagai berikut :

15. Arena permainan ketangkasan keluarga manual, mekanik dan/atau elektronik anak-anak/keluarga;

16. Gelanggang Rekreasi Olahraga;

17. Usaha Jasa Salon Kecantikan/Jasa Perawatan Rambut,

18. Penyelenggaraan Kegiatan MICE/Ballroom/Balai pertemuan.

Cucu mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, terhitung sejak 3 April 2020 sampai dengan 19 April 2020.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Glenn Fredly The Movie: Momentum Setelah Opname hingga Pengisi Vokal dalam Film

2 hari lalu

Glenn Fredly The Movie: Momentum Setelah Opname hingga Pengisi Vokal dalam Film

Film drama biopik Glenn Fredly The Movie mulai tayang di seluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 25 April 2024

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Kang Dong Won Membintangi Film The Plot, Simak Sinopsisnya

3 hari lalu

Kang Dong Won Membintangi Film The Plot, Simak Sinopsisnya

The Plot yang dibintangi Kang Dong Won dijadwalkan tayang perdana di bioskop Korea Selatan pada 29 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

The Fall Guy Tayang, Mengenal 2 Pemeran Utama Film Ini

3 hari lalu

The Fall Guy Tayang, Mengenal 2 Pemeran Utama Film Ini

The Fall Guy dibintangi Ryan Gosling dan Emily Blunt

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

17 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya