Ngotot Pemilihan Wagub Saat Corona, DPRD DKI Batasi Undangan
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Aditya Budiman
Senin, 6 April 2020 09:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Pemilihan Wagub DKI Jakarta memastikan akan menerapkan jaga jarak atau physical distancing dalam rapat paripurna pemilihan yang digelar Senin, 6 April 2020. "Kami berupaya tetap menjaga social distancing dan physical distancing," ujar anggota penitia pemilihan Andyka S saat dihubungi, Senin 6 April 2020.
Andyka menyebutkan jumlah undangan paripurna juga akan dibatasi. Panitia juga telah menyiapkan ruang transit bagi anggota DPRD DKI saat proses voting berjalan. Secara teknis, nantinya jumlah kuorum sidang, yaitu 54 anggota dewan yang pertama akan memilih terlebih dahulu sedangkan sisanya menunggu giliran dari ruang transit.
Andyka menuturkan untuk mengurangi kerumunan, panitia juga membatasi keterlibatan media. Awak media hanya dibolehkan memantau Pemilihan Wagub DKI dari layar monitor yang disediakan di ruangan pers balai kota. Menurut dia, rapat paripurna pemilihan dijadwalkan dibuka pada pukul 10.00 WIB.
Keputusan Dewan yang tetap melaksanakan Pemilihan Wagub DKI tersebut menuai kritik dari pengamat politik dan pemerintahan, Adi Prayitno. Ia menilai DPRD DKI Jakarta memberi contoh buruk jika tetap menggelar sidang paripurna pemilihan di tengah wabah Corona.
Adi mengatakan keputusan itu bertentangan dengan status tanggap darurat Covid-19. Apalagi jumlah kasus selama wabah Corona masih bertambah dari hari ke hari. "Padahal mengumpulkan warga dalam acara resepsi pernikahan saja dibubarkan aparat. Ini namanya tebang pilih," katanya.
TAUFIQ SIDDIQ