Begini Anies Baswedan Bicara Sebelum dan Setelah PSBB Berlaku

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 8 April 2020 07:42 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menghadiri rapat paripurna DPRD tentang pemilihan wakil gubernur. Senin 6 April 2020. Tempo/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung perbedaan Jakarta sebelum dan setelah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang akan diterapkan mulai Jumat, 10 April 2020 guna memutus rantai penyebaran virus Corona.

Anies Baswedan menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan PSBB selama kurun waktu tiga pekan belakangan, namun perbedaannya saat itu tidak ada peraturan mengikat bagi warga Jakarta.

"Cuma bedanya kalau kemarin kita tidak ada peraturan yang mengikat, kalau sekarang kita bisa menegakkan peraturan," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam, 7 April 2020.

Anies menegaskan, aparat penegak hukum akan melakukan penertiban dan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang melanggar aturan PSBB.

Aparat penegak hukum gabungan akan meningkatkan patroli guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mentaati aturan PSBB.

Anies menyebutkan, Pemprov DKI beserta jajaran penegak hukum dari unsur TNI dan Polri tidak akan membiarkan masyarakat melakukan kegiatan yang berpotensi terjadi penyebaran COVID-19.

"Ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa tapi untuk kepentingan kita semua. Kalau kita mentaati InsyaAllah penyebaran COVID-19 bisa kendalikan," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu.

Anies mengungkapkan, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) DKI Jakarta sedang menyusun komponen aturan yang akan disosialisasikan kepada masyarakat pada 8-9 April 2020.

Juga Anies Baswedan menekankan seluruh komponen maupun lapisan masyarakat di Jakarta dan sekitarnya bersama-sama meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan menjaga jarak serta mengurangi interaksi guna memutus wabah virus corona.

Rencananya, Pemprov DKI Jakarta
memberlakukan penegakkan hukum terhadap aturan PSBB selama 14 hari mulai Jumat lusa, 10 April 2020.

Setelah 14 hari, Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi memperpanjang masa PSBB atau tidak. Hal itu sesuai perkembangan data jumlah orang terpapar COVID-19.

ANTARA

Berita terkait

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

4 jam lalu

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

5 jam lalu

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

5 jam lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

7 jam lalu

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.

Baca Selengkapnya

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

1 hari lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

1 hari lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

2 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

4 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya