Kodim Jaksel Bantu Petakan Warga Prasejahtera Terimbas COVID-19

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 8 April 2020 11:22 WIB

Anggota TNI dari Kodim 0504/Jakarta Selatan bersama anggota Kepolisian menyalurkan bantuan paket sembako kepada keluarga prasejahtera terdampak pademi COVID-19 di Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa, 7 April 2020. ANTARA/HO-Kodim 0504/Jakarta Selatan

TEMPO.CO, Jakarta - Komando Distrik Militer (Kodim) 0504/Jakarta Selatan membantu melakukan pemetaan masyarakat prasejahtera terkena dampak secara ekonomi maupun sosial pandemi COVID-19.

Hal itu menyusul diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Jumat 10 April 2020 untuk mencegah wabah COVID-19 meluas.

"Masyarakat prasejahtera ini nantinya menjadi prioritas menerima bantuan pemerintah," kata Dandim 0504/Jakarta Selatan Kolonel Arhanud Tony Aris Setyawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 8 April 2020.

Kodim 0504/Jakarta Selatan siap mendukung penerapan PSBB di Jakarta yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan.

Selain membantu pemetaan masyarakat prasejahtera yang memiliki pendapatan harian, Kodim 0504/Jakarta Selatan juga akan memberdayakan peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk mensosialisasikan penerapan jaga jarak fisik dan sosial (social atau physical distancing) di lingkungan.

"Bahkan kalau mampu melakukan karantina wilayah mandiri tingkat RT/RW," katanya.

Tidak hanya itu, lanjut Tony, peran RT dan RW juga diharapkan bisa mengakomodir masyarakat untuk tolong menolong antar warga di lingkungannya masing-masing.

Upaya lainnya yang dilakukan Kodim 0504/Jakarta Selatan adalah melakukan patroli bersama tiga pilar untuk mencegah orang berkumpul. Tiga pilar ini terdiri unsur TNI, Polri dan Pemda.

"Yang paling penting mengimbau keluarga yang mampu harus membantu keluarga yang tidak mampu di lingkungannya," kata Tony.

Tony menambahkan, Kodim 0504/Jakarta Selatan dan tiga pilar selalu bersinergi dan terus bersama masyarakat memutus rantai penyebaran COVID-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan PSBB mulai Jumat lusa, penetapan PSBB tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jakarta Dalam Rnagka Pecepatan Penanganan COVID-19 yang ditandatangani oleh Menkes RI Terawan Agus Putranto, Selasa, 7 April 2020.

ANTARA

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

9 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

16 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

17 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

20 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

20 hari lalu

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual

Baca Selengkapnya