Siapkan PSBB, Kota Depok Akan Guyur Bantuan Rp 250 Ribu per KK

Jumat, 10 April 2020 07:06 WIB

Seorang warga yang mengenakan masker melintas di depan mural bertema COVID-19 di Jalan Baru, Depok, Jawa Barat, Senin, 30 Maret 2020. Mural karya Komunitas Mural Depok tersebut merupakan media edukasi kepada warga agar waspada potensi penyebaran virus corona atau COVID-19. ANTARA/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Depok -Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan persiapan-persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar disingkat PSBB.

Salah satu persiapannya adalah memastikan kebutuhan pangan selama pemberlakuan kebijakan PSBB tersebut.

“Misalnya beras ya, karena kita nggak punya sumber dan nggak punya lumbung beras, kita memang mengandalkan Bulog dan kita juga masih harus bekerjasama dengan lumbung (beras) Kabupaten Cianjur,” kata Idris kepada wartawan, Kamis 9 April 2020.

Idris mengatakan, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kesiapan ketersediaan pangan tersebut.

“Sembako ini juga salah satu persyaratan untuk tenang (menghadapi kondisi), maka sedang dirinci ketersediaan beras itu seperti apa per harinya, per minggunya, per bulannya, dan juga tentunya yang lain-lainnya,” kata Idris.

Selain persiapan ketersediaan pangan, Idris mengatakan, pihaknya pun masih menghitung soal uang kompensasi yang akan diberikan masyarakat atau jaring pengaman sosial selama pemberlakuan PSBB tersebut.

“Untuk jaring pengaman sosial, bersumber dari BTT APBD Provinsi, Kota dan tentunya dari Nasional atau dari pusat,” kata Idris.

Advertising
Advertising

Idris mengatakan, sebagai hitungan sementara pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp 250 ribu perbulan yang akan diberikan kepada 30 ribu kepala keluarga se Kota Depok.

“Sementara ya karena kita belum mendapat penjelasan yang tegas tentang kuota jumlah KK yang bisa diberikan dari Provinsi dan dari pusat,” kata Idris.

Lebih jauh, Idris mengatakan, usulan PSBB Kota Depok sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dengan Surat Walikota Depok Nomor 443/175-Huk/Dinkes tertanggal 7 April 2020.

“Surat dan data-data sudah dikirim melalui pesan online dan fisik suratnya secara resmi disampaikan langsung kepada Gugus Tugas PP Covid-19 Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat,” kata Idris.

Idris mengatakan, dalam surat tersebut diusulkan PSBB Kota Depok atau PSBB Wilayah Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) agar terjalin sinergi kebijakan. “Skemanya Jabodetabek secara terintegrasi, sehingga ketika DKI melakukan pembatasan penumpang kita juga terintegrasi misalnya dari Jakarta dibatasi penumpang ke arah Depok, kita mengusulkan yang sama, skemanya seperti itu,” kata Idris.

Idris pun menambahkan, aturan yang juga akan dimasukkan dalam PSBB Kota Depok adalah penerapan jam malam. Namun, aturan itu masih dalam penggodokan mengingat masih banyak warga Depok yang belum diliburkan sehingga tak sedikit yang bekerja hingga larut malam.

“Kita dalami juga masalah jam malam, yang akan kita dalami bagaimana teknis teman-teman atau warga Depok yang tidak diliburkan pekerjaannya dan biasanya suka pulang malam juga ya dan ini juga harus ada ada mekanisme yang secara teknis nanti dibicarakan secara bersama-sama berkoordinasi dengan pihak TNI Polri,” demikian Mohammad Idris.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

2 hari lalu

Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengiyakan bahwa Kota Depok Mohammad Idris masuk bursa calon gubernur Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

2 hari lalu

Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

Wali Kota Depok menyediakan 2.500 porsi bakso dan doorprize saat nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Masuk Penjaringan Bakal Calon Gubernur Jabar, Ini Penjelasan PKS

2 hari lalu

Wali Kota Depok Masuk Penjaringan Bakal Calon Gubernur Jabar, Ini Penjelasan PKS

Nama Mohammad Idris sedang dibahas di DPW PKS Jawa Barat untuk diajukan ke DPP PKS.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

8 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

13 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya