Ombudsman Jakarta: Permenhub Ojol Tak Sesuai Social Distancing

Selasa, 14 April 2020 22:35 WIB

Pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang sebelum berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta- Ombudsman RI perwakilan DKI Jakarta menganggap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tidak sesuai dengan kebijakan social distancing. Peraturan tersebut memperbolehkan pengemudi ojek online atau ojol mengangkut penumpang selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar.

“Menjadi aneh ketika Kemenhub menyatakan dalam pasal 11 ayat 1 poin D memperbolehkan Ojol untuk mengangkut penumpang selama memenuhi protokol kesehatan,” kata Kepala Ombudsman DKI Jakarta Teguh P. Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 April 2020.

Teguh mengatakan jika begitu, tidak diperlukan lagi adanya pembatasan sosial di kendaraan umum yang lain selama memenuhi kaidah protokol kesehatan, seperti melakukan disinfektan kendaraan, seluruh penumpang dan petugas mengenakan masker dan sarung tangan, serta tak berkendara saat mengalami demam tinggi.

Menurut Teguh, secara teknis peraturan tersebut menyulitkan polisi dalam menegakkan hukum di lapangan. Misalnya, bagaimana memastikan bahwa pengemudi ojol menyemprotkan disinfektan ke kendaraannya dan memastikan mereka tidak dalam kondisi suhu tubuh yang tinggi saat bekerja.

“Alat kontrol yang paling mudah bagi petugas kepolisian di lapangan adalah dengan melihat Social Distancing pengguna kendaraan, dan karena tidak ada social distancing di motor, maka alasan Kemenkes untuk mengizinkan Ojol hanya untuk pengangkutan barang sangat relevan,” ujar Teguh.

Advertising
Advertising

Teguh beranggapan peran Kementerian Perhubungan sebagai regulator dapat membantu para pengemudi ojol di masa penerapan PSBB, misalnya dengan membuat aturan sehingga jumlah potongan oleh operator berkurang dari mulanya 20 persen. Kemenhub, kata Teguh, juga dapat mendorong OJK dan pihak perbankan untuk merealisasikan keringanan kredit bagi para pelaku usaha di industri transportasi, termasuk pengemudi ojol.

Berita terkait

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

4 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

14 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

16 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

18 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

18 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.

Baca Selengkapnya

Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

19 hari lalu

Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

20 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

20 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

20 hari lalu

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

21 hari lalu

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?

Baca Selengkapnya