Pakai Jaket Ojek Online, Politikus NasDem Sidak Penerapan PSBB

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 18 April 2020 09:58 WIB

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Wibi Andrino melakukan sidak ke pusat perbelanjaan di Glodok, Jakarta Pusat, Jumat, 17 April 2020. Saat melakukan sidak Wibi menggunakan atribut ojek online. foto: Fraksi Nasdem DKI

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Wibi Andrino melakukan inspeksi mendadak ke daerah Jakarta Barat. Sidak itu ia lakukan untuk melihat penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Wibi yang menggunakan jaket salah satu aplikator ojek online saat sidak mengatakan, langkah PSBB di Jakarta tak sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu mencegah terjadinya kerumunan untuk menekan penyebaran virus corona alias Covid-19. "Ini PSBB yang dilakukan tidak maksimal. Sebab tidak ada pemantauan di lapangan yang dilakukan pemerintah melalui Satpol PP dan yang lainnya," kata Wibi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 April 2020.

Dalam sidak itu, kata Wibi, ia menemukan masih banyak toko yang buka. Bahkan, para pegawai yang menjaga toko tersebut kebanyakan tak menggunakan masker. Jika hal tersebut terus berlangsung, kata dia, wabah Covid-19 akan sulit ditangani. “Pemerintah harus tegas. Ini saya lihat melawan corona seperti main-main,” ucap dia.

Sabtu ini merupakan hari kesembilan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Jakarta. Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menutup sementara 23 perusahaan karena tidak mematuhi aturan PSBB. Berdasarkan data yang diterima di Jakarta, Jumat, 17 April 2020, penutupan dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan PSBB di tempat kerja pada hari ke-7 PSBB Jakarta. "23 perusahaan itu ditutup hingga PSBB selesai," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah di Jakarta, Jumat.

Hasil sidak, 23 perusahaan atau tempat kerja dilakukan penutupan sementara. Perusahaan itu tersebar di empat wilayah, yakni Jakarta Pusat (7), Jakarta Barat (11), Jakarta Utara (4) dan Jakarta Selatan (1). Bidang usaha 23 perusahaan pelanggar PSBB Jakarta itu di luar sektor yang dikecualikan selama PSBB sehingga dinilai melanggar aturan. Sebanyak 23 perusahaan atau tempat kerja itu tidak termasuk di dalamnya.

Advertising
Advertising

Andri mengatakan penutupan sementara itu dilakukan karena berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 10, hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB Jakarta untuk memutus penyebaran virus corona. Sebelas sektor itu adalah kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu serta kebutuhan sehari-hari.

Berita terkait

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

2 jam lalu

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

Nasdem menyatakan penambahan kementerian melalui revisi UU Kementerian Negara menciptakan partisipasi publik.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

15 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

18 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

1 hari lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Profil Indira Chunda Thita, Putri Syahrul Yasin Limpo yang Minta Rp 21 Juta ke Kementan untuk Beli Sound System

3 hari lalu

Profil Indira Chunda Thita, Putri Syahrul Yasin Limpo yang Minta Rp 21 Juta ke Kementan untuk Beli Sound System

Indira Chunda Thita, putri Syahrul Yasin Limpo, memulai karir politik di PAN sebelum melompat ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Kementan Ungkap Ancaman Mutasi Jika Tak Penuhi Kebutuhan Partai NasDem

3 hari lalu

Dirjen Hortikultura Kementan Ungkap Ancaman Mutasi Jika Tak Penuhi Kebutuhan Partai NasDem

Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto menjadi salah satu saksi dalam lanjutan sidang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

3 hari lalu

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

Berasal dari kalangan biasa, Lawrence Wong mampu melesat ke puncak pimpinan negara paling maju di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

3 hari lalu

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

AstraZeneca menarik vaksin Covid-19 buatannya yang telah beredar dan dijual di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

4 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

5 hari lalu

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

Seorang jurnalis warga yang dipenjara selama empat tahun setelah dia mendokumentasikan fase awal wabah virus COVID-19 dari Wuhan pada 2020.

Baca Selengkapnya