Hari 1 PSBB Tangerang, Ini Ragam Warga Batasi Akses ke Pemukiman

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 18 April 2020 13:33 WIB

Petugas Satpol PP memberikan sosialisasi penerapan PSBB kepada pengendara di Jalan Daan Mogot, Tangerang, Banten, Selasa 14 April 2020. Menteri Kesehatan menyetujui menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya yang akan mulai diterapkan pada Sabtu (18/4) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pintu masuk pemukiman warga di Kota Tangerang Banten dibatasi pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Tangerang.

Pantauan di lapangan, penutupan akses masuk ke pemukiman tersebut seiring dengan dimulainya PSBB Tangerang di Kota Tangerang serta upaya warga dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Seperti halnya di Gang Langgar RT 001/07 Gerendeng Tangerang, warga menutup akses masuk perumahan dengan papan yang bertuliskan "Sterilisasi Wilayah Semoga Wabah Berakhir".

Sedangkan di RW 01 Kelurahan Batuceper, warga membuat spanduk kecil bertuliskan "Lock Down". Kemudian ada juga imbauan kepada pengamen, pedagang keliling, bank keliling, kurir dan orang asing dilarang masuk wilayah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Begitu juga di pintu masuk ke Kampung Bekelilir Cikokol. Warga membuat pengumuman yang ditulis pada kardus bekas yang berisi "Merujuk SK yang dikeluarkan pemerintah untuk sementara pedagang/kurir tidak diperbolehkan masuk. Tamu yang hendak berkunjung diwajibkan menggunakan masker".

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Agus Henra mengatakan, pencegahan penyebaran virus Corona dimulai dari lingkungan yang paling kecil. Oleh karena itu, Pemkot membuat Kampung Siaga Corona ditingkat RT.

Harapannya, masyarakat menjalankan protokol pencegahan COVID-19 dengan memantau, sosialisasi kepada warga lain dan memastikan menjalankan sendiri keamanan mengenai mencegah penyebaran virus Corona.

Perlu diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini mulai diberlakukan di Kota Tangerang sejak pukul 00.00 WIB.

Ada 48 titik check point yang tersebar di 13 wilayah kecamatan Kota Tangerang seperti di Jalan Gatot Subroto di Kecamatan Jatiuwung, Jalan MH. Thamrin di Kecamatan Pinang, Jalan Hos Cokroaminoto di Kecamatan Larangan dan Jalan Daan Mogot di Kecamatan Batuceper.

Ratusan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, TNI dan BPBD diterjunkan dalam mensosialisasikan aturan PSBB kepada masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Sugeng Heriyanto mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar adalah himbauan dan administrasi. Namun, jika teguran belum cukup maka sanksi akan mengacu pada UU Karantina Wilayah.

ANTARA

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

5 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

13 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya