Pemprov DKI Bagikan 100.000 Bantuan Sosial ke 3 Wilayah Jakarta
Reporter
Adam Prireza
Editor
Aditya Budiman
Minggu, 19 April 2020 19:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendistribusikan bantuan sosial di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke-14 kelurahan di wilayah Jakarta Timur, Utara, dan Selatan. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan pembagian bantuan dilakukan sejak 9 April 2020.
“Total paket yang didistribusikan 100.323 paket,” ujar Ani dalam keterangan tertulis, Ahad, 19 April 2020. Adapun paket yang dibagikan berisi bahan pokok, seperti beras 5 kilogram, dua kaleng ikan dalam kemasan, 0,9 liter minyak goreng, dua bungkus biskuit, serta dua lembar masker kain dan dua batang sabun mandi.
Menurut Ani tidak ada pembagian bantuan berupa uang tunai. Ia menjelaskan bantuan sosial rencananya akan dibagikan kepada 1,2 juta kepala keluarga yang bermukim di DKI Jakarta dengan status warga miskin dan rentan miskin. Program yang bersumber dari realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI ini akan didistribusikan setiap hari sampai 24 April 2020.
Di Program Bantuan Sosial PSBB COVID-19 ini, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan mekanisme pengumpulan data, verifikasi, dan validasi data sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah, sebelumnya mengatakan bagi warga yang memenuhi kriteria, tapi belum terdaftar ataupun tidak memiliki KTP/identitas DKI Jakarta masih bisa mendapatkan bantuan.
Warga yang berdomisili di Jakarta, ucap Irmansyah, dapat segera melapor kepada RW setempat. Kemudian mereka bisa mengisi formulir permohonan Bantuan Sosial PSBB COVID-19.
"Warga wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Ketua RT setempat serta wajib melampirkan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan bagi yang terkena PHK atau dirumahkan," kata Irmansyah.
ADAM PRIREZA