Persimpangan yang hampir kosong dengan lalu lintas kendaraan yang rendah terlihat pada siang hari di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, saat mewabahnya penyakit virus corona (COVID-19), di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020. Kota-kota besar terlihat sepi setelah penerapan bekerja dan belajar dari rumah. REUTERS/Willy Kurniawan
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang peniadaan sistem ganjil-genap di Jakarta hingga Kamis, 23 April 2020 selama penerapan PSBB Jakarta. Sebelumnya, peniadaan ganjil-genap hanya berlaku sampai 23 April 2020 saja.
"Gage (ganjil-genap) tetap ditiadakan sampai dengan tanggal 23 April 2020 dan akan dilakukan evaluasi kembali," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar dalam keterangan tertulisnya, Senin, 20 April 2020.
Perpanjangan masa peniadaan ganjil-genap itu berkaitan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih berlangsung di DKI Jakarta. Fahri tak menjelaskan lebih rinci mengenai alasan perpanjangan tersebut.
Sebelumnya, peniadaan sementara ganjil-genap itu sudah dilakukan Pemprov DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya sejak 16 Maret 2020. Peniadaan dilakukan selama dua pekan.
Setelah lewat 2 pekan, peniadaan ganjil-genap kembali diperpanjang hinga 5 April 2020. Namun melihat kondisi masyarakat yang masih dianjurkan beraktivitas di rumah saja, kebijakan itu diperpanjang hingga 19 April 2020 dan kini kembali diperpanjang.
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
2 hari lalu
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.