Hari Kartini, Buruh Perempuan Minta Omnibus Law Dihentikan

Selasa, 21 April 2020 15:47 WIB

Massa buruh perempuan melakukan aksi di depan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2020. Dalam aksi ini para buruh menyampaikan penolakan terhadap Omnibus Law sekaligus memperingati Hari Perempuan Sedunia 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Para buruh perempuan dari FBLP Jakarta, SP Medisafe Medan, SBTR Sulawesi Tenggara dan SPEMI Kerawang mengeluarkan surat pernyataan sikap dalam rangka memperingati Hari Kartini, 21 April 2020. Dalam suratnya, para buruh menyampaikan sejumlah masalah yang dihadapi di tengah masa pandemi Corona.

"Kami buruh perempuan, yang juga merupakan generasi Kartini di era ini adalah bagian dari jutaan buruh perempuan yang kini menghadapi situasi darurat corona, menghadapi beban dan tekanan yang luar biasa," ujar Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih dalam keterangan tertulis tersebut.

Masalah pertama, kata Jumisih, buruh perempuan tetap harus bekerja dalam ancaman tertular atau menularkan Covid-19. Cara kerjanya, kata dia, berdesakan dalam jumlah ratusan atau ribuan hanya dengan alat pelindung diri seadanya. Menurut Jumisih, situasi ini menjadikan posisi buruh perempuan sangat rentan.

Masalah kedua, kata Jumisih, buruh perempuan mengalami dilema karena harus bekerja di pabrik tapi juga harus menjadi pendamping atau guru bagi anak-anaknya yang mengikuti sekolah secara online di rumah.

"Ketiga, sebagian dari kami sudah dirumahkan tanpa diberi upah penuh dan di-PHK sepihak tanpa mendapatkan pesangon. Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan sangat lambat dan nyaris tidak perduli," kata dia.

Advertising
Advertising

Pemutusan kerja tersebut dinilai berdampak terhadap keberlangsungan hidup buruh perempuan dan keluarga. Di sisi lain, kata Jumisih, distribusi sembako pemerintah banyak tidak sampai ke tangan buruh perempuan dengan alasan mereka adalah pendatang.

Jumisih melanjutkan, masalah keempat berkaitan dengan ekonomi keluarga buruh perempuan yang merosot. Mereka disebut terancam di usir dari indekos karena tidak sanggup membayar sewa bulanan."Sementara oleh pemerintah kami dihimbau untuk tidak pulang kampung, tapi keberadaan kami di Jakarta tidak mendapat perlindungan yang baik," kata dia.

Dalam situasi ketidakpastian dan keterancaman ini, ujar Jumisih, buruh perempuan merasa semakin diabaikan ketika Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia malah membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja."Hal ini berakibat memancing kemarahan buruh dan rakyat untuk melakukan aksi protes, jika pembahasan oleh Baleg tidak dihentikan," kata dia.

Bagi buruh perempuan, kata Jumisih, RUU Cipta Kerja akan berdampak dan berpotensi tidak memenuhi hak-hak perempuan. Menurut dia, Pasal 93 dalam daraf RUU Cipta kerja hanya berisi pengaturan pembayaran upah karena buruh berhalangan atau tidak masuk kerja. Sehingga, kata dia, tidak disebutkan hak buruh untuk menerima upah ketika mengalami sakit, menstruasi, menikah, menikahkan, mengkhitankan, membaptiskan anaknya, melahirkan atau keguguran kandungan.

"Oleh karena itu, dalam rangka memperingati hari kartini, kami memaknai semangat perjuangan Kartini dalam melawan kolonialisme dengan terlibat dan mempelopori perjuangan pembebasan perempuan," kata dia.

Jumisih mengatakan, buruh perempuan menuntut pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dihentikan. Pemerintah diminta untuk fokus menangani pandemi. Selain itu, Jumisih dan kawan-kawan meminta sembako dan fasilitas kesehatan seperti masker, handsanitizer, vitamin didistribusikan kepada seluruh warga tanpa membedakan penduduk asli atau pendatang.

Tuntutan selanjutnya, hentikan PHK dan pemotongan upah pekerja dalam situasi Covid-19. Mereka juga meminta diberi kemudahan untuk melakukan sosial distancing dalam PSBB tanpa diskriminasi dengan memberikan jaminan upah penuh."Serta maksimalkan kinerja pengawas ketenagakerjaan atas situasi perburuhan saat ini, untuk memastikan hak pekerja didapat, di saat buruh dirumahkan atau dikurangi jam kerjanya," kata Jumisih.

Berita terkait

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

25 menit lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

1 jam lalu

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

Asal-usul Hari Buruh bermula dari tragedi Haymarket yang terjadi di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886.

Baca Selengkapnya

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

2 jam lalu

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

Penetapan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei tak lepas dari tragedi Haymarket di Chicago. Ini kisahnya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

4 jam lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

1 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

2 hari lalu

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

Refleksi terhadap dinamika peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan dalam memperingati Hari Kartini.

Baca Selengkapnya

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

2 hari lalu

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak

Baca Selengkapnya

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

3 hari lalu

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

Keahlian perempuan memberikan keuntungan sendiri khususnya di unit bisnis garmen J99 Corp.

Baca Selengkapnya

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

4 hari lalu

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

5 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya