Bantu Evakuasi Pasien Covid-19, PMI Jakarta Modifikasi Ambulans

Selasa, 28 April 2020 16:49 WIB

Ambulans yang dimodifikasi PMI DKI Jakarta untuk membantu pemerintah daerah setempat dalam mengevakuasi pasien terduga maupun positif COVID-19. Antara/HO/PMI DKI Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta memodifikasi ambulansnya untuk membantu mengevakuasi pasien terduga maupun positif terinfeksi virus corona COVID-19.

"Kami memanfaatkan bantuan kendaraan dari Perum Pegadaian untuk dijadikan ambulans khusus. Modifikasi ini karena ada kebutuhan mendesak akibat lonjakan jumlah warga yang terpapar COVID-19, sehingga kebutuhan kendaraan untuk mengevakuasi pasien meningkat," kata Kepala Markas PMI Provinsi DKI Jakarta Erna Cahyani melalui sambungan telepon, Selasa 28 April 2020.

Ambulans modifikasi tersebut telah memenuhi kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI, di antaranya harus memiliki ventilator serta sekat yang memisahkan antara petugas dengan pasien.

Menurutnya, ambulans ini dilengkapi berbagai alat medis dan telah digunakan PMI untuk mengangkut pasien COVID-19 di Jakarta. Namun demikian, dalam memberikan pelayanan evakuasi warga terduga maupun terinfeksi positif virus corona ini masih ada sejumlah tantangan.

Tantangan tersebut adalah kesiapan personel yang diterjunkan untuk melakukan evakuasi pasien, karena membutuhkan kesiapan mental. Sebab, selama ini peran PMI dalam penanganan COVID-19 lebih ke langkah pencegahan dan tentunya menjadi pengalaman berharga bagi relawan yang bertugas.

Ia mengapresiasi personelnya yang mempunyai tekad tinggi dan selalu siap untuk melaksanakan operasi kemanusiaan. Dalam mempersiapkan personel untuk membantu pemerintah khususnya evakuasi korban virus corona pihaknya berkoordinasi dengan pengurus dan dipastikan semuanya aman.

"Selain menyiapkan ambulans dan alat yang memadai, kami harus memastikan kesiapan petugas dan mereka yang ditugaskan tentunya dilengkapi alat pelindung diri (APD) berstandar untuk antisipasi penularan," tambahnya.

Erna mengatakan sebelum diterjunkan untuk melakukan evakuasi pasien COVID-19, personel PMI dan petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah melakukan berbagai pelatihan dan simulasi. Peningkatan kapasitas ini juga bertujuan untuk menyiapkan mental personel.

Pihaknya juga tetap memperhatikan kondisi personelnya pascapenugasan. Meskipun mereka bisa pulang ke rumah atau ke kantor, tetap dari aspek psikologis terhadap lingkungan harus tetap disediakan satu tempat khusus untuk mereka tinggal.

"Kami masih membuat nota kesepahaman dengan Dinkes DKI Jakarta untuk pengoperasian ambulans tersebut dan pelibatan personel PMI untuk membantu mengevakuasi pasien COVID-19 atas permintaan Dinkes," katanya.

Dalam perjanjian itu, PMI meminta Dinkes agar langsung membersihkan ambulans dari virus COVID-19 (dekontaminasi) setelah selesai digunakan. Sebab, yang menjadi kendala, ambulans tersebut harus dibawa ke mana untuk proses dekontaminasi. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan dokter ambulans gawat darurat) (AGD) agar kendaraan itu bisa didekontaminasi di wilayah Sunter, Jakarta Utara yang merupakan tempat AGD 119.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

3 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

10 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya