Pledoi Kasus Sopir Taksi Online: Si Miskin yang Tertindas

Reporter

Antara

Selasa, 28 April 2020 19:15 WIB

Tim kuasa hukum pengemudi taksi daring Ari Darmawan terdakwa kasus perampokan dari LBH Mawar Saron membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang melalui video telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 April 2020. ANTARA/HO-LBH Mawar Saron

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron selaku kuasa hukum Ari Darmawan, pengemudi taksi online yang menjadi terdakwa kasus perampokan terhadap penumpang, membacakan nota pembelaan atau pledoi setebal 105 halaman.

Pembacaan nota pembelaan terdakwa oleh kuasa hukum dalam persidangan melalui video telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 April 2020.

Sebelumnya sidang pembacaan pledoi Ari Darmawan telah dilaksanakan Senin, 26 April 2020. Namun nota pembelaan yang dibacakan secara bergantian oleh pengacara cukup panjang, hingga hakim menunda persidangan dan melanjutkan hari ini.

Dalam nota pembelaan yang dibacakan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum, Ditho Sitompoel pada awal sidang, berjudul "si miskin yang tertindas" tersebut mengutip judul film terkemuka di Amerika berjudul "The Excorcims of Emily Rose", yaitu "Don't send a good man to prison" atau jangan mengirim orang baik ke penjara.

"Ini sebagai ekspresi dari ketimpangan fakta-fakta yang terdapat dan lahir dari persidangan tersebut," kata Ditho.

Sedikitnya terdapat 12 poin analisis fakta persidangan yang dibacakan oleh pengacara Ari Darmawan dalam sidang pembelaan tersebut di antaranya, berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa pada tingkat Kepolisian tidak sah, sebab terdapat kekerasan fisik, psikis dan intimidasi pada saat pengambilan BAP.

Kedua, terdakwa Ari Darmawan tidak pernah bertemu dengan para saksi korban. Ketiga, pelaku sebenarnya adalah Dadang Supriyatna, hal ini sesuai dengan surat tuntutan JPU yang telah mengakui bahwa Dadang Supriyatna tiba di lokasi penjemputan dan bertemu dengan saksi korban.

Keempat, sebelumnya para saksi korban sudah menaiki mobil pengemudi dengan nomor ID : 700 598 269 atas nama Dadang Supriyatna. Kelima, terjadi proses "reblast" dalam order nomor RB-275 404 8593 atas nama pelanggan Surhatini.

Berita terkait

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

10 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

16 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

19 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Muhadjir Effendy Sebut Bansos Penting untuk Dorong Daya Beli Masyarakat Miskin

30 hari lalu

Muhadjir Effendy Sebut Bansos Penting untuk Dorong Daya Beli Masyarakat Miskin

Tak hanya Muhadjir, tiga menteri lain juga turut memberikan keterangan terkait bansos di sidang sengketa pilpres hari ini.

Baca Selengkapnya

8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Termasuk Amil dan Ibnu Sabil, Siapa Mereka?

30 hari lalu

8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Termasuk Amil dan Ibnu Sabil, Siapa Mereka?

Islam mengatur golongan penerima zakat fitrah. Berikut 8 golongan berhak menerimanya. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

35 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

37 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Kasus PTBA Akuisisi SBS, Pengacara Tanggapi Replik Jaksa

39 hari lalu

Kasus PTBA Akuisisi SBS, Pengacara Tanggapi Replik Jaksa

JPU meminta Majelis Hakim menolak pledoi dari terdakwa dan penasehat hukum PTBA.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

46 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah

Baca Selengkapnya

Ombudsman RI Minta Bansos Pangan Diperpanjang: Masih Banyak Warga Miskin

50 hari lalu

Ombudsman RI Minta Bansos Pangan Diperpanjang: Masih Banyak Warga Miskin

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika berharap pemerintah memperpanjang bansos pangan karena jumlah warga miskin masih banyak.

Baca Selengkapnya