TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan anggota komplotan pembobol ATM milik sopir taksi online berinisial MA mayoritas merupakan residivis. Para pelaku berhasil mengambil uang korban hingga Rp 100 juta.
"Hampir seluruh anggota komplotan ini adalah residivis. Rata-rata keluar tahun 2019, jadi bukan keluar karena hasil asimilasi" ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 28 April 2020.
Yusri mengatakan delapan dari sembilan orang di dalam komplotan ini berasal dari Lampung. Mereka melakukan aksi pencurian karena memiliki pengalaman di kasus pembobolan ATM sebelumnya. "Di penangkapan sebelumnya, mereka ada yang pernah ditembak kakinya, tapi melakukan lagi," kata Yusri.
Dalam melakukan aksinya, Yusri menjelaskan pelaku yang berjumlah sembilan orang membagi tugas masing-masing. Ada di antara mereka yang mengalihkan perhatian korban, mengganjal mesin menggunakan tusuk gigi, hingga menghapal PIN korban dan menukar karu ATM-nya. Lokasi pembobolan ATM dilakukan di beberapa mesin yang ada di minimarket dan SPBU di Jakarta dan Bekasi.
Yusri mengatakan meskipun cara pembobolan ATM oleh para pelaku terbilang klasik, tapi berhasil membobol tiga ATM termasuk milik MA. Total uang yang mereka berhasil gondol dari tiga ATM yang dibobol dalam rentang waktu Januari - April 2020 mencapai Rp 150 juta.
Uang itu dibagi rata kepada seluruh anggota kelompok. "Uangnya mereka gunakan untuk foya-foya," kata Yusri.
Saat ini baru delapan dari sembilan pelaku yang berhasil ditangkap oleh polisi. Yusri mengatakan masih mengejar satu orang DPO yang sudah diketahui identitasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
M JULNIS FIRMANSYAH