Disebut Tak Punya Anggaran Bansos, Anies: DKI Alokasikan Rp 5 T
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 8 Mei 2020 09:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah menyediakan Rp 5,032 triliun anggaran untuk menanggulangi pandemi virus corona. Anggaran tersebut tersedia dalam bentuk belanja tidak terduga.
"Anggarannya bisa digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya juga dapat ditambah," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Mei 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki anggaran untuk mendanai bantuan sosial atau bansos sembako bagi 1,1 juta warganya. Kabar ihwal ketiadaan anggaran bansos di provinsi yang dipimpin Anies Baswedan ini dia ketahui setelah mendapatkan laporan dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.
Anies berujar anggaran yang telah disiapkan tersebut dialokasikan untuk penanganan tiga sektor, yakni kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial, termasuk Bansos.
Pemprov DKI Jakarta, kata mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu, sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap dua. Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT/RW. "Kami juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta."
Pemprov DKI pun telah berinisiatif mendistribusikan bansos sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan. Selain itu, Gubernur telah membuat seruan untuk bekerja dari rumah sejak 16 Maret. Sedangkan, PSBB dilaksanakan mulai 10 April 2020.
Kebijakan pembatasan tersebut membuat perekonomian di Jakarta tak pelak jadi melesu.
Inisiatif distribusi sembako diambil untuk memastikan bisa terpenuhinya kebutuhuan pokok pangan warga miskin. Hal ini harus dilakukan karena di satu sisi, PSPB berlaku sejak 10 April, dan warga miskin/rentan miskin adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak atas situasi ini.
Di sisi lain, Pemerintah Pusat baru akan mendistribusikan bansos pada 20 April 2020 kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak COVID-19.Sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan pangan itu untuk menghindari munculnya kekurangan pangan yang bisa berdampak pada keresahan sosial.<!--more-->
Oleh sebab itu Pemprov DKI berinisiatif membagikan sembako itu dengan sesegera mungkin, yakni sehari sebelum dimulainya PSBB.
"Kami sudah menerapkan pembatasan itu sebelumnya dan rakyat akan kesulitan pangan jika belum ada bansos pangan sejak PSBB diberlakukan. Sehingga, kami Pemprov DKI Jakarta telah membagikan bansos terlebih dulu untuk mengisi kekosongan itu," ucap Anies Baswedan, dalam rapat lintas Pemerintah Daerah dan Kementerian terkait bansos melalui telekonferensi di Balai Kota Jakarta, Senin, 4 Mei lalu.
Berikut kronologi pendistribusian bansos PSBB di DKI:
• 30 Maret 2020, Rapat Terbatas bersama Presiden yang membahas angka penerima bantuan yakni 1,1 juta jiwa/orang dari data yang biasa diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi dan 2,6 juta jiwa/orang sebagai penerima tambahan. Sehingga, total kebutuhan bansos yang disebut saat itu sebanyak 3,7 juta jiwa/orang.
• 2 April 2020, rapat koordinasi antara Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta yang membahas satuan penerima bansos menyepakati bahwa satuan penerima bantuan tidak lagi jiwa/individu tapi menggunakan satuan Kepala Keluarga (KK) agar pendistribusian yang lebih efisien dan karena bisa saja satu keluarga terdiri dari beberapa individu penerima bantuan. Sejak saat itu sudah tidak ada lagi pembahasan dengan menggunakan satuan orang/jiwa, semua pembahasan adalah berbasis satuan KK/keluarga.
• 7 April 2020, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan data penerima bansos kepada Kemensos. Pada tanggal yang sama, Pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta (Gubernur, Pangam, Kapolda, Pangkoarmada 1, Pakoops AU, Danlantamal, Kajati, Kabinda, Kasurgab 1) mengadakan rapat bersama untuk menentukan tanggal pelaksanaan PSBB yaitu 10 April 2020. Dalam rapat itu juga diputuskan bahwa pendistribusian bansos dimulai pada 9 April, sehari sebelum PSBB.
Selanjutnya, dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Mendagri, pada 9 April yang dihadiri oleh Mensos dan Menko PMK, Gubernur DKI Jakarta melaporkan rencana pelaksanaan PSBB pada tanggal 10 April yang akan didahului oleh distribusi bansos ada tanggal 9 April sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan PSBB.
• 9 - 25 April 2020, Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bansos untuk 1.194.633 KK di DKI Jakarta. Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu.