Relaksasi KJP Plus Selama PSBB Jakarta, DKI Cairkan Dana Tunai

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 15 Mei 2020 14:32 WIB

Warga membawa beras yang dibeli di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Taman Keuangan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah untuk ketahanan pangan berupa beras, daging ayam, daging sapi, telur ayam, ikan kembung dan susu UHT untuk warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengubah sementara kewajiban pencairan dana non tunai yang biasa dipakai guna membeli kebutuhan sekolah atau pangan murah selama PSBB Jakarta.


Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana menyatakan, dana untuk pembelian kebutuhan itu akan digabung dengan dana rutin yang ditransfer setiap bulan.

Misalnya, dana berkala yang biasanya diperuntukkan bagi siswa untuk belanja sekolah kini dicairkan berbentuk nominal uang. Kebijakan ini merupakan bentuk relaksasi skema pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus selama masa PSBB Jakarta..

"Melihat situasi dan kondisi di masa pandemi Covid-19 ini, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengambil inisiatif menggabung dana rutin dan dana berkala tiap bulannya, serta menghapus sementara kewajiban pencairan non tunai," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 Mei 2020.

Dalam keadaan normal, Nahdiana menjelaskan, dana berkala dicairkan setiap enam bulan sekali di akhir semester pada Juni. Kebijakan itu kini diubah bahwa dana berkala dan dana rutin seluruhnya akan ditransfer setiap bulan.

Advertising
Advertising

Dia mencontohkan dana KJP Plus untuk siswa sekolah dasar (SD) senilai Rp 250 ribu yang terbagi atas Rp 135 ribu dana rutin dan Rp 115 ribu dana berkala. Siswa dapat mengambil tunai dana rutin sebanyak Rp 100 ribu dan Rp 35 ribu untuk belanja non tunai. Lalu sisanya Rp 115 ribu, normalnya ditransfer enam bulan sekali.

Menurut Nahdiana, skema ini mulai berjalan Mei 2020 dan berlaku selama masa PSBB Jakarta. "Berkat kebijakan ini, keseluruhan dana yang masuk dapat digunakan langsung secara tunai maupun non tunai," ucap dia.

Dengan begitu, jumlah dana KJP Plus per bulan yang diterima siswa SD Rp 250 ribu, siswa SMP Rp 300 ribu, siswa SMA Rp 420 ribu, siswa SMK Rp 450 ribu, dan siswa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rp 300 ribu.

Berita terkait

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

11 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

12 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

12 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

44 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

44 hari lalu

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

45 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

45 hari lalu

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang

Baca Selengkapnya

Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

46 hari lalu

Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

Penghapusa program KJP Plus pertama kali disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim.

Baca Selengkapnya

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

46 hari lalu

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.

Baca Selengkapnya