Anggota Satpol PP yang Minta THR ke Pengusaha Bakal Dipecat

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 16 Mei 2020 16:30 WIB

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin, menyatakan bakal langsung menjatuhi sanksi bagi anggota Satpol PP yang berani meminta tunjangan hari raya atau THR kepada pengusaha menjelang lebaran. “Kalau ada anggota Satpol PP yang meminta THR ke pengusaha akan saya tindak dan kenakan sanksi,” kata Arifin melalui pesan singkat, Sabtu, 16 Mei 2020.

Arifin mengatakan Satpol PP yang melanggar bakal dijatuhi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Adapun Pasal 13 PP 53/2020 menjelaskan bahwa menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain masuk kategori pelanggaran berat, yang bisa dilakukan pemecatan.

Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta, Diana Dewi, mengatakan para pengusaha telah merasa terbebani dengan adanya permintaan tunjangan hari raya secara ilegal dari berbagai pihak. Bahkan, kata Diana, permintaan THR tidak hanya datang dari organisasi masyarakat tapi juga dari Satuan Polisi Pamong Praja hingga pihak kepolisian.

“Setiap tahun menjelang lebaran memang mereka meminta THR,” kata Diana saat dihubungi, Sabtu, 16 Mei 2020.

Diana menuturkan setiap pengusaha paling sedikit mendapatkan lima proporsal permintaan THR dari ormas hingga lembaga swadaya masyarakat. Sedangkan, kata dia, Satpol PP dan polisi datang langsung ke pengusuha untuk meminta bantuan.

Advertising
Advertising

Satpol PP, kata dia, meminta jatah THR karena melihat pengusaha mempunyai potensi membantu anggota mereka yang bertugas di jalan. Sedangkan, pihak kepolisian selalu meminta THR kepada pengusuha dengan alasan untuk membantu operasional selama Operasi Ketupat. Polisi datang langsung ke pengusaha, dan menyebutkan jumlah anggotanya yang bertugas selama Operasi Ketupat.

“Biasanya memang pengusaha sudah menyediakan pos khusus untuk memberikan bantuan itu. Kami memang biasa berbagi dengan sesama,” ujarnya. “Mereka memang biasa memanfaatkan situasi.”

Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bakal langsung menghukum polisi yang meminta THR ke pengusaha. “Kalau ada silahkan laporkan saja,” ujarnya.

Berita terkait

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

4 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

16 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

17 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

22 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

23 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

25 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

26 hari lalu

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

26 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

27 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

28 hari lalu

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.

Baca Selengkapnya