Polisi Cegat 40 Travel Gelap Bawa 300 Pemudik di Bekasi
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Juli Hantoro
Senin, 18 Mei 2020 15:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hanya dalam waktu 7 jam, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kabupaten menangkap 40 travel gelap yang berusaha menyelundupkan pemudik keluar Jabodetabek. Mereka ditangkap pada Minggu, 16 Mei 2020, pukul 12.00 - 19.00 di jalur arteri perbatasan Bekasi-Karawang.
"Tujuan travel yang angkut pemudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kebanyakan (travel) plat hitam," ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kabupaten AKBP Rachmat Sumekar saat dikonfirmasi, Senin, 18 Mei 2020.
Dari 40 travel gelap ini, polisi mencatat ada sekitar 300 penumpang yang diangkut. Mereka membayar sekitar Rp 500 - 700 ribu agar bisa ikut perjalanan travel gelap tersebut.
"Mereka kami tilang karena melanggar, beroperasi tanpa trayek," kata Rachmat mengenai sanksi bagi para supir travel itu.
Kepada petugas, para penumpang travel gelap itu nekat mudik di tengah pandemi Covid-19 karena sudah tak lagi bekerja di Jakarta. Beberapa dari mereka mengaku menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sehingga tak memiliki penghasilan.
Beberapa lainnya mengaku hanya sekadar ingin pulang kampung dan bertemu sanak saudara di kampung halaman. Adapun daerah yang menjadi tujuan pemudik ini antara lain, Indramayu, Purbalingga, Kebumen, Kendal, Pemalang, Solo hingga Jombang.
Mengenai cara menemukan jasa travel gelap itu, mereka mengaku mendapatkan informasi itu dari mulut ke mulut dan media sosial. Meskipun harga travel gelap lebih mahal dari pada travel normal, mereka rela membayar agar bisa pulang kampung.