Wali Kota Depok, Mohammad Idris (tengah) saat konferensi pers terkait warganya positif virus corona atau COVID-19, di Balai Kota Depok, Senin 2 Maret 2020. TEMPO/Ade Ridwan
TEMPO.CO, Depok – Pemerintah Kota Depok resmi mengeluarkan maklumat yang meminta masyarakat tidak melaksanakan Salat Idul Fitri berjamaah di lapangan atau masjid. Warga Depok juga diminta tidak melaksanakan halal bi halal saat Lebaran 1441 Hijriah.
Maklumat yang dibuat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Kemenag Kota Depok tersebut berisi lima poin, yang pada intinya melarang aktivitas kumpul-kumpul selama lebaran.
“Kalau ada kerumunan atau acara yang mengundang orang banyak kita akan batalkan dan kita punya hak untuk membubarkan,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Senin 18 Mei 2020.
Idris berharap, masyarakat tidak mementingkan egonya dan bersabar dengan mengikuti protokol kesehatan pemerintah saat lebaran, agar upaya memutus mata rantai persebaran Covid-19.
“Intinya adalah masalah kesadaran masyarakat jadi jangan sampai kita mendahulukan sikap-sikap emosional,” kata Idris yang mengakui tidak ada sanksi jika ditemukan pelanggaran.
Advertising
Advertising
Berikut isi maklumat Pemerintah Kota Depok soal pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H selama masa Pandemi Covid-19 :
Salat Idul Fitri 1441 H di wilayah Kota Depok diselenggarakan di rumah masing-masing, baik secara berjamaah bersama keluarga inti, maupun secara sendiri-sendiri
Kegiatan takbir di masjid/musola dapat dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk dan kegiatan takbir keliling ditiadakan,
Bagi setiap umat islam, tetap membayar zakat fitrah dan zakat mal demikian pula petugas pengumpul yang pendistribusian tetap melakukan tugasnya sesuai ketentuan menteri agama dan badan amil zakat nasional dengan memperhatikan protokol kesehatan menjaga jarak, menggunakan masker, tidak bersalaman, dan tidak bersentuhan
Silaturahim atau halal bi halal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri dilakukan melalui media sosial atau video call conference
Seluruh umat islam dan seluruh elemen warga agar berpartisipasi aktif menciptakan dan menjaga kondusivitas kehidupan keberagamaan dengan tetap mengedepankan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah
KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen
10 hari lalu
KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen
EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.