Bansos Polda Metro untuk 40 Ribu Pengemudi Dibagi 3 Tahap
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 19 Mei 2020 19:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya bakal menyalurkan bantuan sosial atau bansos dan program pelatihan dalam tiga tahap. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro AKBP Hari Purnomo mengatakan bantuan itu diperuntukkan pengemudi angkutan umum yang terdampak pandemi Covid-19.
"Untuk tahap 1 kemarin kami sudah melaksanakan. Sebentar lagi akan dilaksanakan kegiatan pelatihan dan bansos tahap kedua," kata Hari saat diskusi virtual, Selasa, 19 Mei 2020.
Tahap pertama berlangsung pada 15 April-15 Mei. Selanjutnya tahap kedua di 16 Mei-15 Juni. Bansos dan pelatihan tahap ketiga diagendakan pada 16 Juni-15 Mei.
Menurut Hari, pihaknya telah menggelontorkan Rp 24,15 miliar di tahap pertama. Pengemudi terdampak Covid-19, kata dia, harus mengikuti program pelatihan terlebih dulu.
Materi pelatihan terdiri dari protokol kesehatan mencegah Covid-19, aman mengemudi atau safety driving, etika pelayanan, serta pembelajaran bahasa Inggris.
Polisi baru menyerahkan bantuan berupa uang selesainya pelatihan. Peserta akan menerima buku tabungan BRI dengan saldo Rp 600 ribu lengkap dengan kartu ATM."Masing-masing pengemudi mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, ucap dia.
Total anggaran yang disediakan polisi untuk pengemudi seluruh Indonesia senilai Rp 365 miliar. Di Jakarta sendiri tercatat 40.265 orang yang berhak mendapat bansos terdiri dari sopir taksi, truk, bajaj, becak, angkutan umum (angkot), ojek pangkalan, dan kernet. Anggarannya sekitar Rp 72,5 miliar.