Pemkot Bekasi Izinkan Zona Hijau Covid-19 Gelar Salat Id

Rabu, 20 Mei 2020 20:31 WIB

Petugas Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi menggunakan masker dan pelindung wajah saat saat meninjau jalannya tes polymerase chain reaction (PCR) di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 5 Mei 2020. Pemkot Bekasi menggelar tes massal corona terhadap penumpang KRL Commuterline dengan menyiapkan 300 alat test PCR, tes secara massal tersebut dilakukan setelah tiga penumpang KRL dari bogor terdeteksi terpapar virus corona atau Covid-19 TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Bekasi -Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat tetap mengizinkan wilayah zona hijau menggelar salat Idul Fitri pada 24 Mei 2020 di masjid dan lapangan, meskipun pemerintah pusat melarang pelaksanaan ibadah secara berjamaah.

"Zona hijau boleh menggelar salat Id, per sore ini ada 41 kelurahan masuk zona hijau," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ketika dihubungi pada Rabu, 20 Mei 2020.

Jumlah zona hijau terus bertambah di Kota Bekasi. Kemarin jumlahnya sebanyak 38, sekarang bertambah tiga menjadi 41 kelurahan dari total sebanyak 56 kelurahan.

Adapun data terkini kasus positif Covid-19 sebanyak 282 kasus, rinciannya 235 dinyatakan sembuh, 31 meninggal dunia, dan 16 masih dalam perawatan medis.

Menurut Tri pemerintah tetap mengizinkan wilayah zona hijau menggelar salat Id berjamaah. Alasannya berdasarkan kesepakatan bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Forum Komunikasi Umar Beragama (FKUB) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda).

Advertising
Advertising

Meski demikian, pemerintah meminta panitia pelaksana salat Idul Fitri tetap mengedepankan protokol kesehatan, menjaga jarak dalam saf, dan menggunakan masker, serta menseleksi jamaah satu per satu, panitia melaporkan ke MUI, DMI, dan Muspika setempat. Warga yang berada di zona merah tidak diperbolehkan ikut.

Pernyataan itu berbeda dengan yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dari hasil evaluasi Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi pertama yang berakhir Rabu, 20 Mei 2020, Ridwan Kamil mengatakan tersisa 3 daerah yang masuk masih dalam zona merah.

“Yang di level merah, rata-rata sebelum PSBB adalah merah, yaitu Kabupaten Bekasi dengan skor 14, Kota Bekasi dengan skor 12, kemudian Kota Cimahi dengan skor 12. Jadi tiga kota dan kabupaten ini diharapkan melanjutkan seperti yang sudah dilaksanakan,” kata dia dalam konferensi pers, Rabu, 20 Mei 2020.

Ridwan Kamil mengatakan soal pembatasan jenis aktivitas diserahkan pada masing-masing daerah. “Jawaban kami, itu menjadi diskresi bupati dan wali kota menerjemahkan apa kegiatan. Kami ingin tetap tegas, PSBB diperpanjang, tapi ekonomi dilakukan proporsional,” kata dia.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

6 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

1 hari lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

2 hari lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya