Pulangkan 7 Terperiksa, Polisi Terus Dalami Kasus OTT Rektor UNJ

Sabtu, 23 Mei 2020 14:50 WIB

Rektor UNJ, Komarudin. Twitter/Humas UNJ

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Rektor UNJ atau Universitas Negeri Jakarta dengan pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Direktur Reserse Krimsus Polda, Komisaris Besar Roma Hutajulu, mengatakan penyidik bakal mendalami bagaimana konstruksi kasus yang dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ini. "Kami butuh keterangan saksi untuk membangun konstruksi peristiwanya," kata Roma saat konferensi pers yang disiarkan di Instagram, Sabtu, 23 Mei 2020.

Ditkrimsus telah selesai melakukan gelar perkara pada Jumat malam, 22 Mei 2020. Hasilnya, polisi memutuskan memulangkan tujuh orang yang dilimpahkan oleh KPK. Meski dipulangkan ketujuh orang itu berstatus wajib lapor.

Ketujuhnya, Roma menjelaskan, akan dimintai klarifikasi lebih lanjut. Tim penyidik kini masih mendalami kasus. "Kami menerima (limpahan) tujuh orang, sehingga kami klarifikasi lagi," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan mendapat laporan dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud soal dugaan penyerahan sejumlah uang kepada pejabat di kementerian tersebut. KPK lalu menangkap Kepala Bagian Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor alias DAN ketika ada penyerahan uang di kantornya pada Rabu, 20 Mei 2020.

KPK juga memeriksa enam orang lain. Mereka adalah Rektor UNJ Komarudin dan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ Sofia Hartati. Selanjutnya dari Kemendikbud, KPK memeriksa Kepala Biro SDM Diah Ismayanti, Analis Kepegawaian Biro SDM Tatik Supartiah serta dua staf SDM bernama Parjono dan Dinar Suliya.

"Setelah diamankan satu orang bernama DAN kemudian KPK menindaklanjuti dengan meminta keterangan sejumlah pihak. Jumlahnya ada 6 dengan DAN menjadi 7," jelas Ali.

KPK lantas melimpahkan perkara ini ke polisi. Alasannya tak ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan penyelenggara negara, dalam hal ini rektor UNJ. Awalnya Polres Jakarta Selatan yang menangani perkara ini, tapi diserahkan ke Polda Metro Jaya.

LANI DIANA

Berita terkait

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

3 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

5 jam lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

19 jam lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

22 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

23 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya