Pemotongan Tunjangan ASN DKI Hemat Anggaran Rp 408 M Per Bulan

Rabu, 27 Mei 2020 18:30 WIB

Pegawai Negeri Sipil mengikuti upacara detik-detik proklamasi 17 Agustus di Pantai Jaya, Pulau Reklamasi, Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2019. Dalam upacara tersebut dihadiri oleh jajaran TNI, Polri, DPRD, PNS, ASN dan Gubernur DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarya Mujiyono mengatakan pemerintah provinsi DKI telah melakukan penghematan Rp 408,73 miliar per bulan dari rasionalisasi tunjangan aparatur sipil negara untuk menanggulangi wabah virus corona. Pemprov DKI telah memangkas tunjangan ASN yang tidak bersentuhan langsung penanganan Covid-19 mulai April 2020.

"Pemerintah telah merealokasi gaji ASN untuk menanggulangi virus corona," kata Mujiyono saat dihubungi, Rabu, 27 Mei 2020.

Mujiyono menuturkan tidak semua ASN mendapatkan pemotongan tunjangan, terutama bagi mereka yang bersentuhan langsung dalam menanggulangi pagebluk corona ini. Mereka yang tidak mendapatkan pemotongan di antaranya petugas kesehatan, anggota BPBD, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang bertugas langsung dalam membantu menanggulangi Covid-19.

"Saya ingin mengusulkan agar tunjangan lurah dan camat tidak dipotong. Sebab, mereka juga berhadapan langsung dengan warga selama pandemi ini," ujarnya.

Selain itu, Mujiyono menyatakan bakal mengusulkan agar pemerintah tidak memotong tunjangan hingga 50 persen. Jika harus memotong sampai 50 persen saat ini, kata dia, pemerintah diminta menggantinya setelah pandemi ini berakhir.

Advertising
Advertising

"Jadi kalau sekarang dikasih 50 persen tunjangannya, konsekuensinya harus dikasih di waktu mendatang sisanya 50 persennya."

Menurut dia, sebagian ASN DKI bakal merasa berat jika tunjangannya dipangkas 50 persen. Sebab, sebagian ASN DKI, kata dia, mempunyai tanggungan cicilan kepada Bank DKI. "Jadi kalau sudah dipotong kena bayar cicilan mereka bakal sulit."

Komisi Pemerintahan, kata dia, telah meminta Pemprov DKI melalui Sekretaris Daerah bersurat kepada Bank DKI agar menyediakan kebijakan restrukturisasi. Jadi, kata dia, nantinya ASN yang mempunyai cicilan di Bank DKI tidak perlu membayar cicilan hingga Desember tahun ini.

"Tapi nanti Januari cicilannya juga jadi lebih besar sebagai konsekuensi strukturisasi ini," ujarnya. "Surat dari Sekda sudah diberikan ke Bank DKI untuk meminta restrukturisasi ini."

Berita terkait

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

18 jam lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

3 hari lalu

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.

Baca Selengkapnya