TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI meminta Gubernur Anies Baswedan bersikap adil dalam pemberian tunjangan kepada aparatur sipil negera (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Jakarta. Anggota Komisi A DPRD DKI dari fraksi PSI, August Hamonangan, menyebut ada sebagian ASN yang mendapat tunjangan penuh tanpa ada kriteria yang jelas.
Padahal, kata dia, di tengah pandemi Corona ini tunjangan PNS di lingkup Pemprov DKI Jakarta dipotong 50 persen dan berlaku sejak April 2020. August meminta Anies untuk memberikan tunjangan penghasilan berdasarkan kriteria penilaian kinerja yang terukur dan transparan.
“Pak Gubernur harus sadar bahwa tunjangan penghasilan itu hal yang penting dan sangat sensitif bagi pegawai,” ucap August dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Mei 2020.
August menjelaskan, di satu sisi pemotongan tunjangan PNS memang perlu dilakukan karena realisasi pendapatan yang turun akibat pandemi. Di tambah, sebagian pegawai bekerja dari rumah. Namun, kata dia, ada pegawai yang tetap menjalankan pelayanan masyarakat dan bekerja lebih keras untuk mengatasi pandemi Corona.
Ia menyebut Pemprov DKI belum memiliki mekanisme yang baku untuk mengatur besaran tunjangan PNS. Menurut August, pemberian tunjangan yang lebih besar juga bisa diberikan kepada pegawai yang bekerja di lapangan melawan pandemi.
Mereka adalah pegawai kelurahan, kecamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan. ”Sebagai contoh, saya kira para PNS legowo jika tunjangan 100 persen diberikan kepada tenaga kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien Covid-19," kata August.
Pada 5 Mei 2020 Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, menyatakan tunjangan PNS dipotong karena buruknya realisasi pendapatan akibat pandemi Corona. Kebijakan itu merujuk pada keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
ADAM PRIREZA