Sekolah Dibuka Juli? Disdik: Aman Corona, Ikut Protokol Kesehatan

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 29 Mei 2020 08:13 WIB

Ilustrasi bersekolah dengan menggunakan masker. (Xinhua/Kaikeo Saiyasane)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan pembukaan sekolah dilaksanakan apabila situasi dan kondisi terkait Covid-19 sudah dinyatakan aman dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Sehingga terkait pemberitaan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan membuka kembali kegiatan sekolah pada 13 Juli 2020 adalah tidak benar," kata Kepala Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta Nahdiana di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Mei 2020.

Seperti diketahui sebelumnya, Disdik Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.

Dalam surat tersebut, kata Nahdiana, secara tegas dinyatakan bahwa yang diatur adalah Hari Pertama Sekolah yaitu pada 13 Juli 2020.

Tanggal tersebut menandai dimulainya tahun ajaran baru, bukan menandai kembalinya siswa untuk belajar di sekolah, setelah sejak 16 Maret 2020 siswa belajar dari rumah.

"Perlu dipahami oleh publik secara umum dan para orang tua siswa pada khususnya bahwa kegiatan sekolah itu bukan hanya yang dilakukan dalam bentuk tatap muka di area bangunan sekolah. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) juga masuk dalam kriteria kegiatan sekolah," ucap Nahdiana.

Untuk diketahui juga, tutur Nahdiana, kalender pendidikan berfungsi sebagai kerangka acuan kerja bagi seluruh unit di bawah Disdik Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Kalender Pendidikan tersebut menjadi acuan bersama serta aturan yang selalu dikeluarkan agar setiap unit di bawah Disdik Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan perencanaan yang matang dalam mempersiapkan kegiatan belajar mengajar.

Sebelumnya, Disdik Provinsi DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 43/SE/2020 tentang Perpanjangan Pembelajaran Jarak Jauh pada Masa PSBB, pada tanggal 23 April, lima hari sebelum dikeluarkannya SK Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.

"Dalam Surat Edaran tersebut, digarisbawahi bahwa kegiatan tatap muka yang dilakukan di area sekolah akan menyesuaikan dengan pelaksanaan Pembatasan Sosial berskala besar atau PSBB Jakarta yang akan diputuskan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta," ucapnya.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun pedoman pelaksanaan buat new normal, baik itu untuk kegiatan belajar mengajar, ekonomi, hingga sosial. Seluruhnya akan tetap mengacu pada protokoler kesehatan agar kasus Covid-19 tidak kembali melonjak di Jakarta.

ANTARA

Berita terkait

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

56 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.

Baca Selengkapnya

Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

20 Desember 2023

Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

Protokol kesehatan adalah kunci pencegahan COVID-19 dan untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat liburan akhir tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya

Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

15 Desember 2023

Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

Sosialisasi protokol kesehatan perlu digalakkan kembali di media untuk menekan kasus COVID-19 yang akhir-akhir ini naik.

Baca Selengkapnya

Puncak Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta Diprediksi 2 Minggu Lagi

15 Desember 2023

Puncak Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta Diprediksi 2 Minggu Lagi

Dinas Kesehatan DKI memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya

Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Bertambah Lagi Hari Ini, Total Ada 365

13 Desember 2023

Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Bertambah Lagi Hari Ini, Total Ada 365

Kasus aktif Covid-19 di Jakarta hari ini kembali bertambah. Total kini ada 365 pasien yang terinfeksi virus corona.

Baca Selengkapnya

Klaim Udara Membaik, Disdik Palembang Terapkan Kegiatan Belajar Normal Mulai Hari Ini

6 November 2023

Klaim Udara Membaik, Disdik Palembang Terapkan Kegiatan Belajar Normal Mulai Hari Ini

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Sumatera Selatan memberlakukan kegiatan belajar di sekolah secara normal setelah sebelumnya digelar daring.

Baca Selengkapnya

75 Ribu Siswa Tak Layak Terima KJP Plus, dari Punya Mobil hingga NJOP di Atas Rp 1 Miliar

11 Oktober 2023

75 Ribu Siswa Tak Layak Terima KJP Plus, dari Punya Mobil hingga NJOP di Atas Rp 1 Miliar

Disdik DKI Jakarta menemukan sekitar 75 ribu siswa usia 6-21 tahun tidak layak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I tahun 2023.

Baca Selengkapnya