Update SIKM, DKI Jakarta Sudah Terima 25 Ribu Permohonan
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Dwi Arjanto
Sabtu, 30 Mei 2020 09:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PM-PTSP DKI Jakarta telah menerima 25,664 permohonan pembuatan Surat Izin Masuk Keluar alias SIKM Jakarta.
"Berdasarkan data terakhir pada Jumat 29 Mei 2020, total 347.772 user berhasil mengakses perizinan SIKM. Tercatat 25,664 permohonan SIKM yang diterima," ujar Kepala PM-PTSP DKI Benni Agus Chandra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 30 Mei 2020.
Benni mengatakan dari total permohonan yang diterima tersebut, terdapat 10.444 permohonan yang masih dalam proses dan baru diterima oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta sehingga masih dilakukan penelitian administrasi dan penelitian m teknis perizinan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Benni melanjutkan bagi permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis didapatkan verifikasi sebanyak 753 permohonan menunggu divalidasi penjamin/penanggungjawab, 12.710 permohonan ditolak/tidak disetujui dan 1.757 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik.
Benni menyebutkan terjadi lonjakan permohonan SIKM pada hari Rabu dan Kamis, 27 dan 28 Mei 2020 kemarin mencapai total 17.998 permohonan SIKM dalam rentang waktu waktu 24 jam.
Namun kata Benni mayorirtas dari permohonan SIKM tersebut belum memenuhi kriteria. "Mayoritas pemohon belum memenuhi ketentuan dan syarat perizinan SIKM saat mengajukan permohonan” ujarnya.
Benni menyatakan penolakan atas permohonan SIKM pada umumnya disebabkan karena tidak memenuhi ketentuan utama bahwa SIKM hanya diberikan kepada orang, pelaku usaha, atau orang asing yang karena tugas dan pekerjaannya termasuk pada 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama pelaksanaan PSBB Jakarta.
Benni mengimbau agar warga membaca terlebih dahulu persyaratan dan ketentuan dalam permohonan SIKM, karena akan membantu proses penerbitan SIKM lebih cepat lantaran SIKM diajukan oleh orang yang memenuhi kriteria.