Peserta antre membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengantre untuk membuat dan urus perpanjangan SIM atau Surat izin Mengemudi di Layanan Keliling di Masjid At Tin TMII Jakarta Timur agar kembali Jumat 5 Juni 2020 karena kuota layanan sudah habis untuk Kamis, 4 Juni 2020.
"Antrean pemohon perpanjangan SIM A dan C di Sim Keliling Masjid At Tin TMII Jaktim penuh , diimbau pemohon untuk kembali lagi datang besok dikarenakan untuk hari ini kuota pendaftaran sudah habis," info dari akun @TMCPoldaMetro pada pukul 06.51 WIB di Jakarta, Kamis.
Tidak hanya itu, akun itu menginformasikan, terdapat tiga kantor satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM yang juga mengalami kepadatan sehingga meminta masyarakat yang baru datang agar kembali pada esok hari.
Hal serupa juga turut terjadi di Satpas SIM Kemayoran Jakarta Pusat yang terlihat padat lewat antrean yang panjang pada pukul 07.15 WIB.
Untuk mengantipasi kepadatan orang yang ingin membuat ataupun memperpanjang masa berlaku SIM Satpas Daan Mogot dan Satpas Jakarta Selatan memberlakukan pengaturan khusus.
Layanan SIM Keliling memang belum ada lagi, namun warga sudah dapat mengakses layanan itu di Kantor Satpas.
Jadwal layanannya Senin hingga Jumat, layanan SIM dibuka mulai pukul 08.00-13.00 WIB. Sementara, untuk Sabtu, layanan hanya dibuka pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Protokol kesehatan Covid-19 wajib dipatuhi para pengunjung seperti menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing).
Sebenarnya, Polda Metro Jaya telah memberikan kompensasi untuk perpanjangan SIM hingga 29 Juni 2020.
Mobil-mobil SIM keliling juga turut diturunkan membantu kantor Satpas-Satpas yang mendapatkan antrian panjang meski sudah tersistem secara kuota sehingga memecah kepadatan.
Namun tetap saja dalam waktu tiga hari pertama setelah pembukaan layanan, minat masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM sangatlah besar sehingga kepadatan antrean terus terjadi.