Ombudsman Usulkan Pergub PSBB Jakarta Menjadi Perda, Sebab...

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 6 Juni 2020 06:46 WIB

Pengendara melintas di depan pagar tertutup akses masuk wilayah RW 07 Kecamatan Tambora, yang merupakan wilayah zona merah COVID-19 di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu kota diperpanjang hingga bulan Juni dengan memasuki masa transisi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyarankan Pemprov DKI meningkatkan status Pergub Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua ORI Jakarta Raya Teguh P Nugroho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, mengatakan Jakarta telah memiliki peraturan terkait sanksi bagi pelanggar PSBB Jakarta yakni Pergub 41 tahun 2020, namun peraturan tersebut harus disesuaikan.

Dia mengatakan penyesuaian tersebut terkait dengan aspek formil dan materiil. Pertama, harus ada perubahan formil regulasi tersebut dari Pergub menjadi Perda.

Sedangkan dari aspek materiil terkait perubahan sanksi bagi pelanggar PSBB menjadi pelanggar jaga jarak sosial (social distancing) dan protokol kesehatan lainnya. Perubahan ini diperlukan agar Perda tersebut bisa menjadi dasar penegakan hukum selama masa aman, sehat dan produktif.

"Perubahan ini penting agar pemerintah daerah memiliki legitimasi memadai untuk memberikan sanksi, termasuk sanksi denda yang akan masuk ke kas daerah," kata Teguh.

Terkait dengan penegakan aturan PSBB Jakarta, Ombudsman menilai pentingnya Perda sebagai perangkat hukum juga untuk memastikan tidak hanya pengawasan pada orang per orang tapi juga pada badan.

Selama PSBB, jumlah industri yang mendapat izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) dari Kemenperin terus meningkat. Sejauh amatan Ombudsman Jakarta Raya, koordinasi antara Kemenperin dan Disnaker tidak cukup baik.

Kemenperin cenderung memberikan persetujuan kepada industri yang mengajukan IOMKI tanpa persetujuan dan rekomendasi dari lembaga teknis yang melakukan pengawasan di lapangan, yaitu Disnakertrans DKI Jakarta.

“Akibatnya, ada banyak perusahaan yang tetap beroperasi tanpa pengawasan dan model evaluasi yang memadai,” ujar Teguh.

Ombudsman Jakarta Raya meminta Kemenperin melakukan kerja sama yang lebih baik dengan Disnakertrans DKI Jakarta. Selama masa PSBB Transisi dan ke depan masa aman, sehat dan produktif (ASP) diberlakukan, pengawasan terhadap protokol kesehatan harus sama ketatnya seperti PSBB karena seluruh sektor akan dibuka.

ANTARA

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

15 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

19 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

19 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.

Baca Selengkapnya

Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

20 hari lalu

Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

21 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

24 hari lalu

Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

24 hari lalu

Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik Sayangkan KPK Tak Tegas Bersikap soal Isu Peleburan

24 hari lalu

Eks Penyidik Sayangkan KPK Tak Tegas Bersikap soal Isu Peleburan

Yudi Purnomo Harahap menyayangkan KPK yang tidak tegas bersikap menanggapi isu peleburan KPK dan Ombudsman RI.

Baca Selengkapnya

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

24 hari lalu

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.

Baca Selengkapnya