Alvin Lim Nilai Laporan Raja Sapta Oktohari Kepadanya Salah Alamat

Selasa, 9 Juni 2020 17:07 WIB

Alvin Lim dan Raja Sapta Oktohari. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara dari LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim menilai laporan polisi tentang pencemaran nama baik yang dibuat oleh Raja Sapta Oktohari salah alamat. Alasan pertama, kata Alvin, akun Facebook LQ Indonesia Law Firm bukan miliknya pribadi. Akun itu dikelola oleh tim media di firma hukum tersebut.

"Kami kerja dalam tim, jadi Alvin Lim tidak mengerjakan secara keseluruhan. Kami punya tim bagian media, ada beberapa orang di bagian media itu," ujar Alvin kepada Tempo pada Selasa, 9 Juni 2020.

Alasan kedua, kata Alvin, unggahan di Facebook LQ Indonesia Law yang dipermasalahkan oleh pihak Raja Sapta Oktohari adalah copy paste dari sebuah berita yang dibuat oleh media online, Breaking News. Menurut dia, link dari media daring tersebut juga tercantum.

Dengan kata lain, ujar Alvin, pihak Raja Sapta Oktohari sebenarnya sedang mempermasalahkan sebuah karya jurnalistik. Dia mengaku telah memiliki tangkapan layar unggahan dan berita tersebut yang nantinya diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya jika diperiksa.

"Isinya sama persis, kata per kata, titik komanya. Jadi bagaimana mencemarkan nama baik sesuatu yang sudah ada di media," ujar Alvin.

Advertising
Advertising

Alvin menambahkan, secara hukum, lawyer sebenarnya juga memiliki imunitas terhadap gugatan pidana dan perdata pada saat menjalankan tugasnya baik di dalam maupun luar persidangan. Tugas itu, kata dia, termasuk salah satunya membuat siaran pers tentang kasus yang ditangani dan kemudian dimuat oleh media.

Alvin berujar, dirinya menggelar konferensi pers setelah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami oleh kliennya, yakni para nasabah dari PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP). Setelah melalukan rilis, kata Alvin, berita tentang kasus ini kemudian muncul di media. Saat dugaan kejahatan itu berlangsung, Alvin mengatakan bahwa Raja Sapta Oktohari menjabat sebagai Direktur Utama dari PT MPIP.

"Sehingga kami menduga beliau ada campur tangan, maka kita masukan sebagai terduga terlapor," kata Alvin.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya