Selama PSBB Transisi DKI Minta Karyawan Stop Nongkrong, Kenapa?

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 10 Juni 2020 15:48 WIB

Karyawan mengenakan masker saat beraktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. Pekan awal masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja namun dengan jumlah karyawan yang dibatasi. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Kadisnakertransgi) DKI Jakarta meminta para karyawan di Jakarta tidak nongkrong di suatu tempat terkait PSBB Transisi.

Hal itu untuk mencegah penularan Corona alias Covid-19.

"Kalau jam kerja sudah selesai, karyawan lebih baik langsung pulang, jangan nongkrong dulu. Sebab, pembatasan karyawan serta waktu keberangkatan dan kepulangannya sudah kita atur untuk menghindari penumpukan (di tempat kerja)," kata Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Andri Yansah, saat dihubungi, di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020.

Menurut dia, regulasi penyesuaian sistem kerja dalam masa PSBB Transisi di DKI telah diatur sedemikian rupa. Khususnya, pengaturan jam kerja dilakukan dengan sistem shift demi menghindari penumpukan maupun kerumunan.

Andri menyatakan dirinya mengkhawatirkan banyaknya karyawan yang pulang kerja lebih awal akan mengulur waktu kepulangan mereka karena merasa memiliki banyak waktu luang.

Dari penguluran waktu pulang kerja, Andri mengkhawatirkan adanya penumpukan di transportasi umum dan tempat lainnya yang meningkatkan potensi penularan COVID-19. Sementara, penanggung jawab di tempat kerja masing-masing tak bisa mengawasi jika karyawannya sudah berada di luar kantor.

"Yang harusnya dia pulang ke rumah, malah nongkrong, itu yang bahaya. Dia bisa saja kena Covid-19 karena banyak orang nongkrong. Itu lebih sulit mengontrol di tempat orang berkumpul tetapi tidak kenal satu sama lain," jelas Andri.

Ia menegaskan, jika sudah ada pelonggaran dan diberi penambahan sektor yang dikecualikan,maka hendaknya lebih baik fokus kerja saja dulu sehingga nongkrongnya ditunda dulu.

Disnakertransgi DKI telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1363 tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran atau tempat kerja pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

SK tersebut meminta perusahaan untuk melaporkan protokol pencegahan atau pengendalian Covid-19 di perkantoran atau tempat kerja pada masa PSBB transisi melalui bit.ly/bekerja-kembali.

Selain itu, perusahaan diminta membuat pakta integritas pelaksanaan protokol sesuai yang terlampir dalam SK tersebut.

Andri meminta perusahaan berkomitmen melaporkan kepatuhan protokol dengan jujur sesuai pakta integritas.

"Pakta integritas inilah yang memudahkan kami untuk melakukan pengecekan. Kami punya data dari laporan mereka. Kalau sudah cocok, kita lihat ke lapangan apakah sesuai atau tidak," jelas Andri.

Saat turun ke lapangan, Pemprov DKI membentuk tim gabungan yang dikoordinaai oleh Satpol PP dan bekerja sama dengan Disnakertransgi, Dinas UMKM, Dinas Pariwista, dan Dinas Perhubungan.

Jika kenyataan di lapangan tak sesuai dengan pakta integritas, perusahaan akan dikenakan sanksi. "Sanksi yang dikenakan ada tahapannya. Pertama peringatan, kedua pemberhentian operasi untuk sementara waktu. Kalau masih bandel juga, baru rekomendasi untuk pencabutan izin," tutur Andri.

ANTARA

Berita terkait

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

4 hari lalu

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.

Baca Selengkapnya

Kepala Kepolisian Seoul Didakwa Lalai atas Tragedi Halloween Itaewon

21 Januari 2024

Kepala Kepolisian Seoul Didakwa Lalai atas Tragedi Halloween Itaewon

Kepala kepolisian Seoul, Kim Kwang-ho, didakwa lalai atas penanganan tragedi kerumunan Halloween Itaewon pada 2022.

Baca Selengkapnya

PT PP Bangun Perkantoran BUMN di IKN: Target Groundbreaking 1 November

6 Oktober 2023

PT PP Bangun Perkantoran BUMN di IKN: Target Groundbreaking 1 November

PT PP (Persero) Tbk akan membangun kawasan perkantoran BUMN di IKN. Groundbreaking ditargetkan akan dilakukan pada 1 November 2023.

Baca Selengkapnya

Kadin Minta SPKLU Diperbanyak di Lahan Parkir Gedung dan Perkantoran

23 Juni 2023

Kadin Minta SPKLU Diperbanyak di Lahan Parkir Gedung dan Perkantoran

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar pembangunan SPKLU diperbanyak di lahan parkir gedung atau area perkantoran.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Naik Usai Lebaran, Heru Budi: Hindari Kerumunan dan Tetap Pakai Masker

5 Mei 2023

Kasus Covid-19 Naik Usai Lebaran, Heru Budi: Hindari Kerumunan dan Tetap Pakai Masker

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengimbau warga Ibu Kota menghindari kerumunan dan tetap memakai masker. Tren kasus Covid-19 naik usai Lebaran.

Baca Selengkapnya

Mulai Pulih, Okupansi Perkantoran di CBD Jakarta Meningkat 74 persen

23 Februari 2023

Mulai Pulih, Okupansi Perkantoran di CBD Jakarta Meningkat 74 persen

Tingkat okupansi perkantoran Jakarta mulai menunjukkan peningkatan setelah diterjang pandemi, seberapa besar peningkatannya?

Baca Selengkapnya

Ingin Dapat Promosi Kerja di Kantor? Ikuti 5 Kebiasaan Orang Sukses Ini

16 Februari 2023

Ingin Dapat Promosi Kerja di Kantor? Ikuti 5 Kebiasaan Orang Sukses Ini

Inilah 5 kebiasaan orang-orang yang sukses yang bermanfaat untuk meraup promosi karier di kantor.

Baca Selengkapnya

Pencabutan PPKM Berdampak Terjadi Kerumunan saat Malam Tahun Baru, Ini Langkah Polri

30 Desember 2022

Pencabutan PPKM Berdampak Terjadi Kerumunan saat Malam Tahun Baru, Ini Langkah Polri

Polri menindaklanjuti pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menyiapkan rencana tanggap darurat

Baca Selengkapnya

Malam Tahun Baru 2023 di Jakarta, Waspadai Titik Kemacetan Ini

30 Desember 2022

Malam Tahun Baru 2023 di Jakarta, Waspadai Titik Kemacetan Ini

Polda Metro Jaya menerjunkan total 7.421 ribu personel dalam Operasi Lilin Jaya 2022 selama liburan Nataru 2023, termasuk malam tahun baru besok.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Lagi jika Kasus Covid-19 Melonjak

30 Desember 2022

Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Lagi jika Kasus Covid-19 Melonjak

Presiden Jokowi resmi menghentikan kebijakan PPKM mulai hari ini, Jumat, 30 Desember 2022. Meski demikian, tetap ada kemungkinan kebijakan ini untuk berlaku kembali.

Baca Selengkapnya