Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP DKI Bubarkan Kerumunan di Pasar Pagi Asemka

Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mengangkut barang dagangan pedagang kaki lima di kolong jembatan layang Pasar Pagi Asemka, Tambora, Jakarta Barat, Rabu, 27 Mei 2020. ANTARA/HO-Satpol PP DKI Jakarta
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mengangkut barang dagangan pedagang kaki lima di kolong jembatan layang Pasar Pagi Asemka, Tambora, Jakarta Barat, Rabu, 27 Mei 2020. ANTARA/HO-Satpol PP DKI Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan kerumunan Pasar Pagi Asemka di kolong jalan layang Asemka, Jakarta Barat, karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pembubaran pasar itu untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. PSBB Jakarta masih berlaku hingga 4 Juni 2020. 

"Kita dapatkan hari ini di bawah flyover jalan tol Pasar Pagi Asemka, banyak sekali aktivitas tempat usaha kerumunan masyarakat yang dapat berpotensi menimbulkan penularan virus corona," ujar Arifin di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020.

Pasar Pagi Asemka sempat dipadati pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan mainan sekitar pukul 09.00 WIB.

Kerumunan tersebut sangat mengabaikan PSBB Jakarta dengan tidak menjaga jarak fisik. Begitupun penjual dan pembeli yang tidak tertib menggunakan masker di wilayah itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satu jam kemudian, kerumunan tersebut dibubarkan 150 anggota Satpol PP DKI Jakarta. Enam truk Satpol PP membawa dagangan para PKL.

Kawasan yang kerap dijadikan lapak para pedagang diberi pembatas garis kuning Satpol PP DKI Jakarta. Barang dagangan PKL dibawa ke gudang Satpol PP Jakarta Barat di kawasan Kebon Jeruk.

Kepala Satpol PP DKI berharap warga tetap disiplin menaati aturan PSBB Jakarta setelah adanya penindakan tersebut. "Kegiatan terus dilakukan di berbagai wilayah kota, dimana tempat-tempat yang menimbulkan kerawanan potensi penularan tetap kita akan lakukan pengawasan, pendisiplinan maupun penindakan," ujar dia.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Meski Sering Ditertibkan, PKL di Pantai Padang Tetap Berjualan

1 hari lalu

Wisatawan mengunjungi kawasan Pantai Padang di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa 3 Mei 2022.  Pantai Padang menjadi tujuan wisata favorit bagi warga dan perantau saat libur lebaran di kota itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Meski Sering Ditertibkan, PKL di Pantai Padang Tetap Berjualan

Di kawasan Pantai Padang, memang berdiri tenda-tenda semi permanen milik pedagang.


3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

4 hari lalu

Personel gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah indekos di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Pusat
3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

Camat Cempaka Putih berharap seluruh rumah indekos melaporkan keberadaan penghuni kepada RT dan RW setempat.


Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah

7 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah

Perusakan itu merupakan imbas dari pembongkaran deretan ruko serobot bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.


Haul Habib Munzir Al Musawa ke-10, Kilas Balik Kasus Makam Mbah Priok yang Ditanganinya dengan Damai

7 hari lalu

Pimpinan Majelis Ta'lim Majelis Rasulullah Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa. majelisrasulullah.org
Haul Habib Munzir Al Musawa ke-10, Kilas Balik Kasus Makam Mbah Priok yang Ditanganinya dengan Damai

Pada 28 Mei 2023, akan dilangsungkan haul 10 tahun Habib Munzir. Ia turut damaikan bentrokan berdarah di Makam Mbah Priok antara warga dan Satpol PP.


Pembongkaran Ruko di Pluit Dilakukan Sampai 2 Pekan ke Depan, Kasatpol PP: Sudah Ada Rekomtek

8 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembongkaran Ruko di Pluit Dilakukan Sampai 2 Pekan ke Depan, Kasatpol PP: Sudah Ada Rekomtek

Satpol PP akan terus bongkar paksa bangunan ruko di Pluit hingga bangunan sesuai IMB.


Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan

8 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan tidak ada ASN DKI yang menjadi bekingan bangunan ruko di Pluit, Jakarta Utara.


Top 3 Metro: Ruko di Pluit Dibongkar Paksa untuk Dikembalikan sesuai IMB, Ketua RT Minta Pemilik Ruko Jangan Menghasut

8 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemkot Jakut sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan ruko-ruko tersebut bersalah karena mengokupasi fasilitas umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Metro: Ruko di Pluit Dibongkar Paksa untuk Dikembalikan sesuai IMB, Ketua RT Minta Pemilik Ruko Jangan Menghasut

Pada Rabu lalu, puluhan ruko di Pluit dibongkar paksa karena melanggar PP Nomor 21 Tahun 2021, dengan membangun di atas bahu jalan dan got.


200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

9 hari lalu

Petugas membongkar ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

Puluhan ruko serobot bahu jalan di Pluit akhirnya dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2023


Kepala Satpol PP Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit untuk Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran Air

10 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemkot Jakut sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan ruko-ruko tersebut bersalah karena mengokupasi fasilitas umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Satpol PP Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit untuk Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran Air

Satpol PP DKI Jakarta menerjunkan 200 personel untuk membongkar ruko serobot bahu jalan di Pluit Niaga, Jakarta Utara.


DKI Bongkar 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Kerahkan 200 Personel Satpol PP

10 hari lalu

Kondisi pembongkaran bangunan ruko di jalan Niaga Pluit yang menutupi saluran air, serta memakan bahu jalan, Rabu, 24 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DKI Bongkar 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Kerahkan 200 Personel Satpol PP

Satpol PP DKI Jakarta menerjunkan 200 personel untuk membongkar rumah toko atau ruko serobot bahu jalan di Pluit Jakarta Utara.