Petugas pemadam kebakaran DKI Jakarta menyemprotkan disinfektan di Pasar Bata Putih, Kebayoran Lama, Kamis, 4 Juni 2020. Pemprov DKI Jakarta diminta membenahi protokol di pasar tradisional agar tidak menimbulkan klaster penyebaran penyakit yang baru. Tempo/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) disingkat PD Pasar Jaya akan mengeluarkan pengunjung lalai protokol kesehatan dari pasar tradisional di Ibu Kota guna memutus rantai penularan Corona atau COVID-19.
"Bagi konsumen yang melanggar protap (prosedur tetap), terpaksa sanksinya kita keluarkan dari pasar dan itu sangat terpaksa kita lakukan. Jadi, misal tak bermasker atau ada tapi tak dipakai," kata Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin dalam diskusi virtual bersama Wartawan Koordinatoriat Balai Kota-DPRD, di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020.
Langkah memperketat protokol kesehatan itu diambil Pasar Jaya, ucap Arief, untuk memutus rantai penyebaran penularan COVID-19 agar virus yang pertama kali merebak di Wuhan, Cina tersebut tidak membuat area pasar jadi zona merah.
"Saya berharap jangan sampai pasar tradisional menjadi titik merah penyebaran baru COVID-19," tutur dia.
Hal itu karena bila ada COVID-19 di area pasar, dikhawatirkan memperburuk kegiatan ekonomi di tempat itu.
"Pastinya secara ekonomi, ini akan memperburuk kondisi ekonomi pedagang-pedagang saat ini, yang mereka merasa saat ini, ada pelonggaran PSBB, mereka berharap kegiatan ekonominya mulai ada pemulihan," tutur dia.
"Karenanya kami ketatkan jaga jarak fisiknya, lalu terapkan ganjil-genap buka kios, penggunaan sekat-sekat plastik dan aturan pembatasan lainnya," ucap Arief.
Pasar Jaya sendiri sejak awal masa PSBB hingga saat ini terus mendorong masyarakat menggunakan fasilitas belanja dalam jaringan (daring) yang dikembangkan dengan kerja sama bersama beberapa situs perdagangan digital dan dikembangkan dengan berbagai perusahaan transportasi daring.
"Animonya terus bertumbuh baik, karenanya kami menggandeng e-commerce agar semakin baik lagi layanannya dan masyarakat lebih tertarik untuk berbelanja daring," ucapnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda (PD) Pasar Jaya telah menggelar tes cepat dan usap di 19 pasar tradisional Ibu Kota. Total ada 1.418 pedagang sebagai peserta. Dari tes tersebut ada sebanyak 52 pedagang yang terkonfirmasi positif Covid-19.