Sejumlah kapal penumpang milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta tujuan Pelabuhan Kaliadem - Kepulauan Seribu bersandar di Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta, Ahad, 10 Mei 2020. Pascakeputusan Menteri Perhubungan yang mengizinkan kembali moda transportasi beroperasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih memperketat akses pelayaran ke wilayah Kepulauan Seribu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
TEMPO.CO, Jakarta - Para wisatawan yang akan melakukan aktivitas menyelam ataudiving di Kepulauan Seribu harus membawa atau menyertakan surat keterangan sehat.
"Tambahan khusus untuk para penyelam yang mau berangkat ke pulau, mereka harus mempunyai surat keterangan sehat atau minimal hasil rapid test virus corona," kata Ketua Asosiasi Usaha Wisata Selam Jabodetabek, Ebram Harimurti di Dermaga Ancol, Sabtu.
Ebram menjelaskan surat kesehatan itu merupakan protokol penting dalam usaha wisata selama saat pandemi Covid-19."Semuanya harus sehat sebelum berangkat ke pulau," tegasnya.
Sebagai pengelola wisata selam, Ebram berharap pengelola transportasi menuju Kepulauan Seribu dan pihak Ancol dapat menyediakan tempat pemeriksaan kesehatan untuk para wisatawan.
"Kami sudah koordinasi dan sedang menunggu, apakah mereka akan menyediakan tempat pemeriksaan sesuai protokol kesehatan yang sudah dibuat," kata dia.
Pemerintah DKI Jakarta telah membuka akses pariwisata menuju Kepulauan Seribu. Kebijakan itu didukung oleh pengelola transportasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.