Ini Sebab 21 WNA Asal Cina Ditangkap di Puncak Bogor

Reporter

Antara

Sabtu, 13 Juni 2020 21:01 WIB

Sebanyak 21 WNA yang ditangkap petugas Imigrasi Bogor tengah menjalani tes Covid-19 di villa yang mereka sewa di Puncak, Cisarua, Jumat malam, 12 Juni 2020. Dok. Imigrasi

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Seksi Intel, Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian kantor Imigrasi kelas I non TPI Bogor, Alvian Bayu, membenarkan telah menangkap 21 warga negara asing (WNA) asal Cina di vila yang mereka sewa di kawasan Puncak, Cisarua pada Jumat malam 12 Juni 2020. Menurutnya penangkapan itu karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian atau paspor.

"Kami ke sana dan sudah lengkap dengan hasil rapid testnya. Mereka kini kami amankan di kantor kami di Jalan Ahmad Yani," kata Bayu kepada Tempo saat dikonfirmasi, Sabtu 13 Juni 2020.

Bayu mengatakan penindakan dan penangkapan ke 21 WNA asal Tiongkok itu, selain tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian, mereka juga disebut sudah lama tinggal dan menetap di Cisarua. Padahal, kata dia, selama masa pandemik Covid-19 ini, kantornya tidak pernah mengeluarkan ijin bagi WNA untuk menetap di Indonesia, sesuai aturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral Imigrasi.

“Sudah seberapa lamanya, kami belum bisa menjawab karena catatan keimigrasian mereka tidak ada. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan terhadap mereka,” kata Bayu.

Sehingga dengan tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasiannya itu, ke-21 WNA asal Tiongkok tersebut digiring oleh Bayu dan jajarannya dari dua vila di sekitar Ciburial, Puncak, Cisarua ke kantornya di Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal Kota Bogor malam itu juga. “Kami hanya fokus di keimigrasiannya aja,” ucap Bayu.

Advertising
Advertising

Sebelumnya Camat Cisarua Deni Humaidi mengatakan penindakan dan penangkapan 21 WNA asal Tiongkok itu, berawal dari laporan warga yang curiga dan merasa resah dengan keberadaan mereka. “Selaku ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid, saya hanya menjalankan tugas saya dan menindaklanjuti aduan atau laporan warga. Sehingga WNA itu kami langsung tes, sebagai wujud kewaspadaan kami terhadap penyebaran Covid di wilayah kami,” kata Deni.

Kepala Sub Hubungan Masyarakat Polres Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspita Lena, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun Ita menyebut hingga saat ini, dirinya belum menerima informasi detail perihal kegiatan yang dilakukan personelnya pada Jumat malam 12 Juni itu. Ita mengatakan informasi dari Satuan Intel Polres Bogor, untuk selanjutnya penanganan ada di Imigrasi. "Itu kan WNA ya, jadi penanganannya di sana," kata Ita.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

16 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

19 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

1 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

2 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

3 hari lalu

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

Di Indonesia pernah ditemukan kasus batu ginjal langka. Ukurannya sebesar kepala manusia.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

4 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

5 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya