Pemerkosaan Remaja Putri Tangerang, Polisi Sebut Motif 4 Pelaku

Minggu, 14 Juni 2020 12:06 WIB

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta -Empat dari tujuh orang terduga pelaku yang sudah ditangkap kepolisian yang tega melakukan pemerkosaan keji terhadap gadis berusia 16 tahun di wilayah Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang saat ini masih dalam pemeriksaan kepolisian.

"Kita masih dalami terus keterangan para pelaku karena ke empat pelaku yang sudah diamankan ini masih belum memberikan pengakuan yang jelas terkait ide memberikan pil Hexymer kepada korban sebelum disetubuhi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tangerang Selatan Polres Tangsel Ajun Komisaris Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Ahad 14 Juni 2020.

Menurut Muharram, ke empat pelaku pemerkosaan yang sudah dimintai keterangan mengatakan bahwa mereka memiliki motif karena memang ada keinginan untuk berhubungan badan dari para pelaku.

"Dari pemeriksaan ke empat pelaku, motifnya ya karena memang mereka ingin untuk melakukan hubungan badan dengan korban tersebut," ujarnya.

Senelumnya sebanyak tujuh orang pria tega menggilir gadis berusia 16 tahun warga Serpong Utara yang sebelumnya diberikaan tiga pil Hexymer, dari tujuh orang tersebut satu diantaranya adalah pacar dari korban.

Advertising
Advertising

Saat dikonfirmasi kemarin Sabtu 13 Juni 2020, Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan mengatakan bahwa sebelum diperkosa secara bergiliran, pacar korban memberikan tiga butir pil Hexymer kepada korban.

Akibat kejadian pemerkosaan tersebut, kata Iman, korban mengalami sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke rumah sakit khusus di wilayah Serpong, kemudian diambil oleh keluarganya kembali pada 9 Juni 2020.

Setelah diambil keluarga dan ingin dirawat di rumah, korban akhirnya meninggal dunia pada 11 Juni 2020 di rumah korban, penyidik kepolisian baru mengetahui kejadian tersebut setelah korban dimakamkan

MUHAMMAD KURNIANTO

Berita terkait

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

5 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

13 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

34 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

36 hari lalu

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.

Baca Selengkapnya

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

41 hari lalu

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

42 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

56 hari lalu

10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

India dikenal sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan.

Baca Selengkapnya

Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

58 hari lalu

Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

Turis Spanyol diperkosa di India saat bersama suaminya sedang mengendarai motor keliling Asia.

Baca Selengkapnya

Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

58 hari lalu

Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

Hamas disebut oleh Tim PBB, kemungkinan memperkosa warga Israel pada serangan 7 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya