DPRD: Anak dan Lansia Dilarang Masuk ke Mal saat PSBB Transisi
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 16 Juni 2020 03:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengimbau para orang tua untuk tidak membawa anak saat mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan yang mulai dibuka pada Senin, 15 Juni 2020. Hari ini, 80 mal di Ibu Kota mulai dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan pada masa transisi new normal atau normal baru.
"Saya tekankan kepada pengelola untuk mengklasifikasi pengunjung. Kalau ada anak jangan diberi masuk. Sampaikan dengan humanis," kata Prasetio melalui keterangan tertulisnya.
Selain itu, Prasetio mengingatkan kewajiban protokol kesehatan yang dilakukan pengelola terhadap seluruh pengunjung. Selain wajib masker, pengukuran suhu tubuh, pengelola mal juga diminta tidak memperkenankan warga yang rentan seperti anak dan lansia masuk ke dalam mal.
Menurut dia, larangan anak-anak memasuki mal sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat masa transisi, mal hanya dapat melayani pengunjung yang mencari bahan pangan, farmasi dan food and beverage (F&B) untuk dibawa pulang.
"Lagi pula fasilitas lainnya seperti bioskop dan arena permainan anak-anak belum boleh dibuka, karena itu harus ada ketegasan di sini demi kesehatan anak dan kita semua," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menyambut baik beroperasinya kembali mal-mal di Jakarta. Menurut dua, mal termasuk pusat perbelanjaan yang notabene pusat perputaran perekonomian.
Ia berharap mal yang beroperasi kembali dapat menyedot tenaga kerja yang sebelumnya dirumahkan. Bahkan tidak sedikit yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Ini kenyataan yang harus dihadapi. Karena perputaran perekonomian rakyat itu salah satunya ada di pusat perbelanjaan atau mal. Bayangkan sudah berapa banyak karyawan dan pekerja yang dirumahkan karena penutupan mal kemarin," tutupnya.