Cerita Terdakwa Kasus Anarko: Ditodong Senjata, Kawan Dipukuli

Selasa, 16 Juni 2020 18:08 WIB

Sidang Anarko dengan tiga terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang disesaki pengunjung meski masih dalam pandami Covid-19 Senin 15 Juni 2020. TEMPO/AYU CIPTA

TEMPO.CO, Tangerang - Terdakwa perkara penghasutan kelompok Anarko, Rio Imanuel Adolof Patinama menceritakan penyiksaan yang dialaminya dan dua kawannya saat penangkapan.

Pemilik Cafe Egaliter yang menjadi terdakwa perkara penghasutan itu ditangkap di kafenya di Kota Tangerang pada 9 April 2020.

Kepada Tempo di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin sore, 15 Juni 2020, Rio menyebutkan dia ditangkap bersama Muhammad Riski Riyanto dan AA, terpidana kasus vandalisme Anarko.

"Penangkapan itu di kafe saya Egaliter," kata Rio. "Saya melihat Riski dan AA digaploki, saya ditodong senjata laras panjang. Kami digiring ke kantor polisi."

Intimidasi tak sampai di situ, saat di kantor Polres Metro Tangerang mereka tak didampingi penasihat hukum saat di BAP (berita acara pemeriksaan). Pemukulan itu berlanjut tak hanya di Polres Metro Tangerang tapi juga di Polda Metro Jaya.

"Saya sudah minta agar didampingi penasihat hukum, tapi tidak boleh. Setelah di-BAP kepala kami sempat ditutup dengan penutup muka dan kantong plastik," ujar mahasiswa sebuah universitas swasta di Pamulang Kota Tangerang Selatan itu.

Keluarga Riski juga mendengar cerita serupa. Bahkan kakak sepupu Riski, Wulan melihat dengan mata kepala sendiri luka lebam di wajah dan betis kaki adiknya itu.

"Luka seperti dipukul pada betis kiri dan pada muka,"kata Wulan ditemui Tempo di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin.

Advertising
Advertising

Keluarganya kaget saat beberapa anggota polisi mendatangi rumah Riski di Tanjung Priok pada April lalu. "Mengabarkan kalau adik kami ditangkap karena penghasutan dan vandalisme Anarko, kami kaget bukan kepalang, setahu kami adik bekerja di asuransi tak pernah neko-neko,"ujar Wulan.

Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Shaleh Al-Ghifari telah mengetahui adanya tindakan represif aparat seperti yang diceritakan terdakwa kepada tim pengacara LBH Jakarta.

"Kami sudah membuat laporan ke Propam adanya penyiksaan, intimidasi dan tindakan lain. Mereka pernah dilarang bertemu orang tua dan keluarga,"kata Shaleh.

Saat ini Rio dan Riski bersama Rizki Julianda alias RJ alias Zonee asal Bekasi sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Ketiganya diancam hukuman 10 tahun bui karena diduga melakukan penghasutan.

Jaksa Penuntut Umum Tri Haryatun mendakwa mereka melanggar pasal 14 dan atau pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun bui.

Sidang terbuka untuk umum (dengan protokol kesehatan, memakai masker) dipimpin Ketua Majelis hakim Mahmuriadin. Dalam dakwaanya Jaksa Penuntut umum Tri Haryatun menyatakan terdakwa terdakwa Riski dan Rio menulis ajakan berbuat kerusuhan massal di sejumlah tembok sekitar Pasar Anyar, Tangerang pada April 2020 lalu.

Jaksa menyebut dalam surat dakwaan terdakwa Riski dan Rio menulis “Sudah krisis saatnya membakar”, “Kill the rich”, dan “Mau mati konyol atau melawan.

Adapun JPU menyebutkan terdakwa Julianda memiliki beberapa akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi dengan terdakwa lain. Mereka menggunakan akun itu untuk berkomunikasi dengan kelompok Anarko lain, seperti Red Amplifier, Mutual Advensif, dan Akar Rumput. Akun-akun itu memiliki ratusan pengikut.

Dalam dakwaan JPU menyebutkan terdakwa Julianda memiliki channel di Telegram bernama Keluarga Cendana. Mereka terhubung dengan kelompok lain yang memiliki kesamaan ideologi.

Persidangan kasus penghasutan kelompok Anarko itu dijadwalkan dilamjutkan kembali Senin pekan depan dengan agenda Eksepsi atau jawaban atas dakwaan JPU oleh penasihat hukum terdakwa.

AYU CIPTA

Berita terkait

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

7 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

7 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

8 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

9 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

9 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

9 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

13 hari lalu

Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.

Baca Selengkapnya

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

21 hari lalu

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.

Baca Selengkapnya