Polisi Dalami Motif Buronan FBI yang Rekam Aksi Pencabulan

Kamis, 18 Juni 2020 14:45 WIB

Russ Albert Medlin yang mengenakan baju tahanan hadir dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Warga negara AS ini ditangkap di Jakarta Selatan dengan kasus berbeda. Russ ditangkap terkait kasus pencabulan anak di bawah umur (pedofilia). ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan buronan FBI Russ Albert Medlin selalu merekam aksi pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur. Penyidik pun sedang mendalami motif yang dilakukan oleh warga negara Amerika Serikat itu.

"Kami masih dalami semuanya, termasuk alasannya memvideokan aksinya itu," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juni 2020. Sedangkan menurut pengakuan saksi di sekitar lokasi, Russ Medlin hampir setiap hari menerima anak perempuan di bawah umur ke rumahnya.

Yusri mengatakan Medlin sudah tinggal di rumah kontrakan yang berada di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak tiga bulan lalu. Hampir setiap hari Medlin selalu memesan perempuan yang masih di bawah umur kepada seorang muncikari berinisial A.

Saat mencabuli korban, Medlin selalu melakukannya bersama lebih dari satu orang. Aksi bejat ini bahkan sudah ia lakukan sejak tinggal di Amerika, hingga pernah divonis bersalah oleh pengadilan Nevada pada 2006 dan 2008. Mengenai jumlah video yang Medlin telah rekam, Yusri enggan mengungkapkannya. "Itu urusannya penyidik," kata dia.

Polisi sebelumnya menangkap Russ Medlin di rumah kontrakan pada Senin, 15 Juni 2020. Ia ditangkap setelah terbukti mencabuli tiga anak perempuan di bawah umur. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita paspor, laptop, telepon genggam, serta uang tunai Rp 60 juta dan USD 20 ribu. Yusri mengatakan pelaku kemungkinan merupakan seorang pedofil.

Advertising
Advertising

Selain menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur, berdasarkan Red Notice Interpol, Medlin menjadi buronan FBI karena melakukan penipuan bermodus investasi saham metode cryptocurrency dengan skema ponzi. Dari hasil penipuan itu, ia meraup USD 722 juta atau sekitar Rp 10,8 triliun.

Selain itu, Russ Medlin juga ternyata seorang residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika. Ia pernah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008 dengan vonis dua tahun penjara.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

11 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

12 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

14 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

15 hari lalu

Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

16 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

42 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

44 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

48 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

49 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

50 hari lalu

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.

Baca Selengkapnya