Edarkan Uang Palsu Dollar Rp 41 M, 3 Pria Terancam 15 Tahun Bui

Kamis, 18 Juni 2020 19:30 WIB

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

TEMPO.CO, Depok -Kepala Polres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, pengedar uang palsu jenis dollar diancam hukuman 15 tahun penjara.

“Tersangka diduga melanggar Pasal 245 KUHP, barang siapa setiap orang telah mengedarkan uang palsu yang digunakan untuk komersil atau untuk perbelanjaan dengan ancaman hukuman 15 tahun,” kata Azis, Kamis 18 Juli 2020.

Azis mengatakan, dari tangan tersangka disita ratusan lembar uang dari Amerika, Brunei Darussalam dan Zimbabwe. Diantaranya 128 lembar uang palsu pecahan 100 dollar Amerika, tiga lak uang polimer pecahan 10 ribu dollar Brunei, 71 lembar uang euro.

Selanjutnya, ada satu lembar uang hybrid transparan pecahan 10 dollar Brunei, dua lembar uang hybrid biasa pecahan 10 dollar Brunei, dan tiga lembar kunci master berbentuk uang pecahan 100 USD.

“Total lebih dari Rp 41 miliar bila dirupiahkan dan mengikuti kurs saat ini,” kata Azis.

Advertising
Advertising

Azis mengatakan, usaha uang palsu jenis mata uang asing itu dijalankan oleh tiga orang inisial MA (36), IMA (37), dan AGN (46).

“Ketiganya telah kita amankan,” kata Azis.

Sebelumnya, pengungkapan kelompok pengedar uang palsu ini dilakukan oleh Team Jaguar Polres Metro Depok ketika patroli di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, pada Selasa (16/6/2020) dini hari.

“Diawali pada 16 Juni 2020, ketika melaksanakan patroli rutin, Team Jaguar, didapati seseorang dengan gelagat mencurigakan,” kata Azis.

Setelah diinterogasi petugas, kata Azis, sesorang itu yang berinisial MA (36) kedapatan membawa sebilah pisau kecil dan lembaran mata uang asing dalam jumlah yang cukup banyak.

“Diduga pelaku ini ingin bertransaksi dan kami gagalkan,” kata Azis.

Setelah dilakukan pegembangan, kata Azis, dua tersangka lainnya IMA (37) dan AGN (46) juga ditangkap. Saat ini, kasusnya pun ditangani Satuan Reskrim Polrestro Depok guna didalami dan penyelidikan lebih lanjut.


ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

1 jam lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

2 hari lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

5 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

11 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

11 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

12 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

13 hari lalu

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Baca Selengkapnya

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

15 hari lalu

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu

16 hari lalu

Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu

Unit Reskrim Polsek Sukmajaya, Depok, membekuk 5 anggota yang sedang menikmati narkoba jenis sabu pada Jumat malam, 19 April 2024.

Baca Selengkapnya