Polisi Tangkap PSK Pelaku Penculikan Anak di Jakarta Utara

Jumat, 19 Juni 2020 12:36 WIB

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan berinisial AAA alias N, 25 tahun, diduga melakukan penculikan anak berumur 7 tahun. Peristiwa itu berlangsung di Rawa Malang, Jakarta Utara, pada Selasa, 9 Juni 2020.

"Kejadian bermula pada saat korban sedang bermain dan bertemu dengan tersangka yang sedang istirahat setelah selesai dipijit oleh Mak Soto," ujar Kapolsek Cilincing, Komisaris Imam Tulus Budiono dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Juni 2020.

Imam melanjutkan, saat itu tersangka menanyakan ke tukang pijat kabar tentang anak kandungnya berinisial WA (6). N mengatakan ingin bertemu dengan putrinya, namun tidak diizinkan. Anak N diasuh oleh seorang warga Komplek Rawa Malang.

"Sehingga saat bertemu korban, tersangka berniat untuk membawa pergi atau menculiknya, karena tersangka menganggap korban seperti anaknya," kata Imam.

Menurut Imam, N lantas mendekati korban berinisial AAE itu sambil memberikan es krim dan mengajaknya membeli pulsa di sebuah warung. Tersangka penculikan mengajak korban ke Komplek Rawa Malang untuk dibawa ke kediamannya.

Advertising
Advertising

"Saat korban berusaha menolak ajakan tersangka, N merayu korban dengan memberikan makanan ringan dan jika korban tetap merengek minta pulang maka akan dicubit sehingga tidak berani," kata Imam.

Tersangka menculik korban dan membawanya pulang ke rumah. Penculikan itu berlangsung selama satu pekan.

Polisi menyatakan tersangka bekerja sebagai pekerja seks komesial atau PSK yang biasa mangkal di depan Lapas Cipinang Jakarta Timur. "Jika tersangka melayani pelanggan, korban disuruh bermain di pinggir jalan sambil diberi makanan ringan," kata Imam.

Penculikan itu berakhir saat tersangka datang ke rumah orang tuanya asuhnya di Jalan Kenanga 2, Rawa Badak, Jakarta Utara pada 16 Juni 2020, sambil membawa korban.

Kasus penculikan anak itu langsung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. N dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

8 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

10 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

23 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

25 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

29 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

29 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

31 hari lalu

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

31 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

31 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Adik Kim Jong Un Tolak Pertemuan Apa Pun dengan Jepang, Ini Alasannya

33 hari lalu

Adik Kim Jong Un Tolak Pertemuan Apa Pun dengan Jepang, Ini Alasannya

Adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengatakan pada Selasa 26 Maret 2024 bahwa mengadakan pertemuan puncak dengan Jepang bukanlah kepentingan mereka

Baca Selengkapnya